KOTA BINTUHAN – Tahapan pilkada serentak di Kabupaten Kaur terus berjalan. Saat ini Bawaslu Kabupaten Kaur mulai melakukan penerimaan berkas pelamar pengawas tempat pemungutan suara (TPS). Penerimaan berkas telah dilaksanakan sejak tanggal 3 Oktober hingga 15 Oktober 2020 yang akan datang di sekretariat Bawaslu Kabupaten Kaur. Bagi yang berminat, silakan daftar. Pengawas TPS ini akan bertugas selama satu bulan sejak tanggal 15 November hingga 15 Desember yang akan datang. Mereka ini akan membantu Panwascam dalam mengawasi setiap pelaksanaan pencoblosan di TPS pada tanggal 9 Desember 2020 yang akan datang.
“Untuk pendaftaran semuanya sudah dilakukan oleh Panwascam masing-masing kecamatan yang ada di Kaur. Kita imbau bagi warga Kaur yang berminat jadi pengawas TPS silakan daftar saat ini di sekretariat Panwascam,” kata Ketua Bawaslu Kaur Toni Kuswoyo. Dari pantauan RB, di Panwascam Kaur Selatan hingga kemarin sudah ada dua warga Kaur Selatan mengajukan lamaran untuk ambil bagian saat pilkada yang akan datang menjadi pengawas TPS. Masih ada waktu kurang lebih 10 hari lagi bagi peserta yang ingin ikut mendaftar sebagai pengawas TPS di Kabupaten Kaur. Peserta yang dapat mendaftar usai minimal 25 tahun, tidak terlibat dalam parpol dan juga tim sukses paslon bupati dan wakil bupati. Kemudian memiliki ijazah SMA sederajat dan bersedia ditempatkan di TPS yang ada di wilayahnya. “Untuk saat ini terus kita sosialisasikan dan sudah banyak yang bertanya akan tugas pengawas TPS. Untuk sementara ini baru dua yang melamar jadi pengawas TPS di Kaur Selatan,” pungkas Ketua Panwascam Kaur Selatan Adam Iskandar kemarin. (cik)Rekrut Pengawas TPS
Senin 05-10-2020,15:57 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :