LHKPN Paslon Kada Kepahiang, Zurdi Terkaya, Dayat Paling Sedikit

Selasa 06-10-2020,10:06 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KEPAHIANG - Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pasangan calon bupati dan wakil bupati, diketahui H. Zurdi Nata merupakan Paslon terkaya dari keempat orang yang ikut dalam kontestasi Pilkada 9 Desember 2020. Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh para Paslon di situs elhlpn.kpk.go.id, Zurdi Nata memiliki kekayaan mencapai Rp 31,4 miliar. Angka ini jauh di atas harta kekayaan yang dimiliki oleh calon bupati petahana Hidayattullah Sjahid senilai Rp 9,7 miliar.

Adapun aset yang dimiliki oleh Zurdi Nata diantaranya tanah dan bangunan mencapai Rp 23,1 miliar, alat transportasi dan mesin senilai Rp 985 juta, harta bergerak lainnya mencapai Rp 2,4 miliar, serta kas dan setara kas senilai Rp 6,9 miliar. Sementara harta kekayaan Dayat begitu Hidayattullah Sjahid biasa disapa berupa tanah dan bangunan senilai Rp 8,9 miliar, harta bergerak lainnya Rp 175 juta, kas dan setara kas Rp 568,5 juta, serta harta lainnya Rp 58 juta.

Untuk Paslon bupati-wakil bupati Ujang Syaripudin - Firdaus Djailani, harta kekayaan tertinggi dimiliki calon wabup Firdaus Djailaini sejumlah Rp 13,1 miliar. Sedangkan Ujang Syarifudin mencapai Rp 10,7 miliar. Adapun rincian kekayaan Ujang Syaripudin, tanah dan bangunan senilai Rp 10,4 miliar, serta alat transportasi dan mesin Rp 320 juta.

Kemudian Firdaus Djailani, harta berupa tanah dan bangunan mencapai Rp 12,5 miliar, alat transportasi dan mesin Rp 500 juta, harta bergerak lainnya Rp 100 juta, dan kas setara kas Rp 12 juta.

Kendati demikian, dari kedua Paslon tersebut hingga saat ini baru pasangan Hidayattullah - Nata yang telah menyampaikan kuasa kepada KPU Kepahiang untuk mengumumkan LHKPN-nya kepada publik. Itu sesuai dengan PKPU Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas PKPU No 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.

"Dalam aturan tersebut mengatur bahwa Paslon wajib mengumumkan LHKPN kepada masyarakat. Namun kalau Paslon belum bisa menyampaikan pengumuman, maka bisa memberikan kuasa kepada KPU untuk menyampaikannya kepada masyarakat,’’ jelas Komisioner KPU Kepahiang, Ikrok, S.Pd. (sly)

LHKPN Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang 2020

    Zurdi Nata Rp 31,4 Miliar Firdaus Djailani Rp 13,1 Miliar Ujang Syaripudin Rp 10,7 Miliar Hidayattullah Sjahid Rp 9,7 Miliar
Tags :
Kategori :

Terkait