ARGA MAKMUR – Pemkab BU sudah menuntaskan tahapan tes CPNS 2019. Saat ini Pemkab BU hanya menunggu pengumuman perangkingan resmi dari BKN setelah pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang sudah dilakukan pertengahan September lalu. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BK-PSDM) BU, Drs. H Setyo Budi Raharjo, M.Pd mengatakan sesuai jadwal, penyerahan hasil akan dilakukan 26-28 Oktober mendatang dan pengumuman kelulusan 30 Oktober. “30 Oktober baru kita umumkan perangkingan nilai sesuai hasil perangkingan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB),” jelasnya. Dalam pengumuman nantinya akan langsung melampirkan keterangan lulus dan tidak lulus. Sehingga peserta yang dinyatakan lulus sudah bisa melengkapi berkas 1 November mendatang. “1 November merupakan jadwal pelengkapan berkas bagi peserta yang lulus, tentunya tidak dalam satu hari,” terangnya. Diantara berkas yang harus dilengkapi tersebut adalah surat keterangan catatan kepolisian, surat bebas narkoba, dan surat pernyataan tidak akan mengajukan pindah tugas selama 15 tahun bertugas. Semua syarat tersebut wajib dilengkapi oleh peserta yang lulus. “Jika memang ada dokumen yang tidak dilengkapi, maka peserta kita nyatakan gugur atau mengundurkan diri. Karena syarat tersebut merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi peserta,” ungkap Budi.(qia)
1 November Mulai Lengkapi Berkas
Rabu 07-10-2020,11:22 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :