Curi Kalung Nenek untuk Modal Mabuk-mabukan

Kamis 08-10-2020,18:08 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - Seorang pengangguran berinisial FH, diringkus Anggota Reskrim Polsek Gading Cempaka. Yang bersangkutan diringkus saat berada di Pasar Panorama Kota Bengkulu lantaran nekat mencuri kalung milik nenek kandungnya sendiri.

Kanit Reskrim Polsek Gading Cempaka Kota Bengkulu, Iptu J Manurung mengungkapkan, atas kejadian itu korban melaporkan ke pihaknya dan langsung ditindaklanjuti dengan meringkus tersangka. "Setelah diketahui keberadaannya di kawasan Pasar Panorama, langsung kita tangkap," kata J Manurung, Kamis (8/10).

Dikatakan, FH disangkakan telah melakukan pencurian dalam keluarga dengan merampas kalung emas milik nenek kandungnya seberat 10 gram. Kalung neneknya tersebut telah dijual pelaku seharga Rp 3 juta kepada orang yang tidak diketahui. Dari pengakuan pelaku bahwa uang hasil penjualan tersebut digunakan pelaku untuk membeli pakaian, handphone dan juga digunakan untuk mabuk-mabukan. "Hasil penggeledahan selain kita menyita pakaian dan HP, kita juga menemukan samkodin di dalam tas pelaku," tambahnya.

Akibat perbuatannya tersangka dikenakan pasal 367 KUHP tentang pencurian dalam keluarga dan saat ini pelaku telah dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolsek Gading Cempaka untuk proses hukum lebih lanjut. (zie)

Tags :
Kategori :

Terkait