Inspektorat Belum Terima Laporan Ada ASN Tak Netral di Pilkada 2020

Senin 12-10-2020,17:28 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - Inspektur Inspektorat Provinsi Bengkulu, Heru Susanto mengaku belum mendapatkan laporan adanya keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tak netral alias berpihak pada salah satu calon dalam Pilkada 2020.

Menurut Heru, hingga saat ini pihaknya juga masih menunggu instruksi baik dari Mendagri maupun MenPAN-RB berkaitan dengan mekanisme pemeriksaan terhadap ASN yang terlibat politik praktis tersebut. "Belum masuk laporan. Kami masih menunggu petunjuk dari MenPAN-RB dan Mendagri terkait dengan pemeriksaan ASN yang terlibat ketidaknetralan," kata Heru, Senin (12/10).

Heru mengatakan, sebetulnya untuk pengawasan rutin memang sudah dilakukan pihaknya karena memang pengawasan sudah menjadi program tahunan. Kendati demikian, untuk petunjuk teknis terhadap Pilkada serentak ini, pihaknya masih tetap akan menunggu instruksi MenPAN-RB dan Mendagri.

Dijelaskan pula, sesuai dengan PP 53 Tentang Disiplin ASN, tentunya sanksi yang diberikan kepada para ASN yang terlibat politik praktis beragam sesuai dengan tingkat kesalahan mulai dari sanksi ringan, sedang hingga berat. "Kami imbau agar ASN tetap menjaga netralitas di Pilkada 2020 ini," demikian Heru. (zie)

Tags :
Kategori :

Terkait