Antisipasi Kekurangan Peminat

Selasa 13-10-2020,06:59 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

CURUP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong (RL) kemarin menggelar kegiatan pemantapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Sekabupaten RL. Kegiatan ini diikuti seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sekabupaten RL serta divisi Sumber Daya Manusia (SDM). Salah satu yang dihasilkan dalam rapat kemarin, terang Komisioner KPU kabupaten RL Ujang Maman, S.Sos kepada RB, yaitu upaya antisipasi kekurangan peminat. Dengan cara mengidentifikasi wilayah mana saja yang berpotensi kekurangan pendaftar atau sebaliknya wilayah yang berpotensi berlebih pendaftar. Pendaftaran calon KPPS ini sendiri sudah dilaksanakan sejak 9 Oktober lalu hingga 15 Oktober 2020 mendatang. ‘’Jadi yang kita lakukan untuk mengantisipasi kekurangan pendaftar dengan menggandeng lembaga pendidikan dalam hal ini IAIN (Institut Agama Islam Negeri, red) Curup. Jika nanti sampai hari terakhir pendaftaran wilayah yang sudah diidentifikasi kekurangan pendaftar benar-benar terjadi, kita akan meminta rekomendasi dari lembaga pendidikan tersebut,’’ terang Ujang Maman. Meskipun begitu, sambung Ujang Maman, rekomendasi yang diminta dari lembaga pendidikan tetap harus memperhatikan syarat dan ketentuan yang ada di PKPU. ‘’Termasuk tetap memperhatikan keindependenan calon KPPS yang akan direkomendasikan. Kita belum rekap berapa total keseluruhan pendaftar yang sudah ada, tapi dari laporan rata-rata sudah mencapai 50 persen dari jumlah kebutuhan setiap TPS,’’ sambung Ujang Maman. Ditambahkan Ujang Maman, pendaftaran sendiri dilakukan langsung di masing-masing Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di seluruh wilayah kecamatan. ‘’Untuk kebutuhan sendiri yaitu 576 TPS kali 7 KPPS atau mencapai 4.032 orang KPPS diseluruh wilayah desa/kelurahan Sekabupaten Rejang Lebong,’’ demikian Ujang Maman.(dtk)

Tags :
Kategori :

Terkait