APBD Perubahan Rp 752,8 Miliar

Rabu 14-10-2020,07:26 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KEPAHIANG – Setelah hampir 3 pekan dievaluasi oleh Gubernur Bengkulu, APBD Perubahan Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2020 akhirnya kembali dibahas DPRD Kabupaten Kepahiang. Adapun total APBD Perubahan yang telah dievaluasi tersebut yakni Rp 752,8 miliar. Angka ini lebih rendah dari APBD murni tahun anggaran 2020 senilai Rp 871 miliar. Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kepahiang, Andrian Defandra, SE, M.Si mengungkapkan, bahwa raperda perubahan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2020 telah selesai dievaluasi oleh Gubernur Bengkulu dengan menerbitkan Surat Keputusan Nomor T.340 BPKD 2020 tanggal 8 Oktober 2020. “Perubahan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2020 yang telah dievaluasi tersebut sudah dibahas kembali oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD. hasil pembahasan dituangkan dalam berita acara dan surat keputusan persetujuan DPRD Kabupaten Kepahiang,” ungkap Aan. Adapun rincian Perubahan APBD setelah evaluasi Gubernur Bengkulu adalah Pendapatan Daerah Rp 752,8 miliar, yang terdiri dari Pendapatan asli daerah Rp 39,3 miliar, Dana Perimbangan Rp 542,4 miliar, lain-lain Pendapatan yang Sah Rp 171 miliar. Kemudian dengan Belanja Daerah Rp 863 miliar yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung Rp 466,6 miliar dan Belanja Langsung Rp 396,4 miliar. Selanjutnya Pembiayaan Daerah terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Daerah Rp 110,1 miliar dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan Rp 0. (sly)

Tags :
Kategori :

Terkait