PELABAI - Dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2021, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta mengusulkan dana Rp 50 juta. Dana itu diperuntukan membeli peralatan virtual meeting. ''Bagi OPD yang sudah punya peralatan untuk video konferensi itu tentunya tidak usah lagi menyiapkan dananya,'' kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si. Pembelian alat virtual meeting itu semata bertujuan mendukung penerapan new normal dalam menghadapi pandemi Covid-19. Setiap OPD diharap bisa menyesuaikan penerapan tatanan hidup baru yang sudah diberlakukan Pemkab Lebong sejak 1 Juli. ''Makanya OPD harus bisa mengikuti perubahan gaya untuk kegiatan yang melibatkan orang banyak di tengah pandemi Covid-19 dengan teknis video konferensi,'' jelas Sekda. Sementara menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfo SP) Kabupaten Lebong, Donni Swabuana, ST, M. Si, peralatan yang dibutuhkan untuk virtual meeting antara lain monitor minimal ukuran 40 inchi. Termasuk peralatan pengeras suara dan jaringan internet. ''Untuk internetnya harus yang berpasitas besar untuk bisa mendukung pengiriman audio visual yang maksimal,'' tutur Donni. Terpisah, Kabid Pengendalian dan Evaluasi, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebong, Partono, SE mengatakan, untuk dananya bisa dimasukkan ke usulan Dana Alokasi Khusus (DAK). Dengan begitu peralatannya bisa digunakan secara terpusat. Namun jika tidak memungkinkan, paling tidak bisa dipakai untuk kebutuhan kegiatan di internal OPD itu sendiri. ''Karena ini instruksi Pak Bupati sejak awal-awal pandemi Covid-19, pastinya menjadi usulan prioritas TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah, red),'' tutup Partono.(sca)
Minta OPD Usulkan Alat Virtual Meeting
Rabu 14-10-2020,09:24 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :