Modus Ngaku Petugas Satgas Covid-19, Begal Dibekuk Polda Bengkulu

Rabu 14-10-2020,15:14 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - Timsus Opsnal Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu berhasil membekuk tersangka kasus pencurian dengan kekerasaan (Curas) atau lebih dikenal dengan begal. Modusnya, mereka mengaku sebagai anggota kepolisian dan satuan tugas (Satgas) penanganan Covid-19.

Dijelaskan Direktur Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol. Teddy Suhendyawan, dalam menjalankan aksi begalnya mereka mengaku sebagai satgas Covid-19 yang sedang melaksanakan operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19.

Sasarannya, para remaja yang tidak menggunakan masker saat berkendara. Setelah berhasil memberhentikan korban, tersangka ini dengan menggunakan senjata api langsung menodongkan ke arah korban sembari memaksa korban menyerahkan sepeda motor dan juga barang berharga lainnya. "Jadi modusnya mereka merazia masker, kemudian korbannya langsung dibegal," kata Teddy, Rabu (14/10).

Usai melancarkan aksinya tersebut, tersangka sempat melarikan diri. Polisi berhasil mengungkap kasus ini. Dari hasil pengembangan terhadap dua tersangka sebelumnya di Kabupaten Seluma beserta dengan beberapa barang bukti.

Dari kasus ini, polisi menyita beberapa barang bukti berupa sepucuk senpi rakitan beserta amunisi, softgun, HP, sepeda motor, mobil minibus, sajam, dan barang bukti (BB) lainnya. "Mereka ini sudah beraksi di 15 TKP berbeda," ungkapnya. (zie)

Tags :
Kategori :

Terkait