KEPAHIANG – Di tengah gencarnya Pemkab Kepahiang mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) agar netral pada Pilkada 2020, namun masih saja ada oknum ASN yang melakukan pelanggaran.
Setelah sebelumnya ada 2 oknum camat yang harus berurusan dengan pengawas Pemilu lantaran diduga melakukan kampanye untuk salah satu pasangan calon, kali ini kembali ada oknum camat berinisial Gu, yang juga melakukan hal serupa. Bahkan sejak Minggu (18/10) sore, video Gu yang diduga melakukan kampanye untuk pasangan calon (Paslon) peserta Pilkada Kepahiang di sebuah acara pesta pernikahan, sempat viral di beberapa media sosial (Medsos), seperti WhatsApp dan Facebook. Dalam video berdurasi 3 menit 44 detik tersebut, Gu secara terang-terangan mengeluarkan kalimat mengajak masyarakat untuk memilih salah satu Paslon bupati dan wakil bupati Kepahiang pada Pilkada 2020. Selain itu juga dalam video tersebut terlihat Gu membagikan sejumlah uang kepada masyarakat sembari bernyanyi di panggung acara. Menanggapi hal ini, Ketua Bawaslu Kepahiang, Rusman Sudarsono, SE mengaku telah mendapatkan informasi dan pengaduan itu. Menurutnya, Bawaslu akan mempelajari terlebih dahulu isi dari video tersebut, kendati ia mengaku ada indikasi pelanggaran terkait netralitas ASN di dalamnya. “Ya kita akan pelajari dulu buktinya. Kalau indikasinya memang ada. Namun kita tidak bisa langsung menyimpulkan,” jelas Rusman melalu pesan WhatsApp tadi malam. Namun ketika Rakyat Bengkulu mencoba melakukan konfirmasi dan klarifikasi terkait dugaan kampanye tersebut kepada Gu, hingga berita ini diturunkan nomor handphone yang bersangkutan tidak bisa dihubungi. (sly)Oknum Camat Diduga Kampanye, Juga Bagi-Bagikan Sejumlah Uang
Minggu 18-10-2020,22:41 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :