Positif Covid-19, Pelayanan di OPD Ditiadakan

Senin 19-10-2020,11:57 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

CURUP – Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Kabupaten Rejang Lebong (RL) harus menghentikan sementara pelayanan di gedung atau kantor induk mereka. Ini dampak dari adanya salah satu keluarga pejabat mereka yang terkonfirmasi Covid-19. Diungkapkan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Kabupaten RL Dwi Purnamasari, S.Sos, M.Si menyampaikan kepada RB, penutupan pelayanan di kantor mereka dilakukan sejak Jumat (16/10) lalu. Namun untuk pelayanan di kantor khusus Bidang Perdagangan tetap berjalan seperti biasa karena memang lokasi gedungnya terpisah. Dilanjutkan Dwi, yang terkonfirmasi positif Covid-19 adalah anak dari salah satu pejabat eselon jajarannya. Sehingga si pejabat melakukan isolasi mandiri sembari menunggu hasil uji swab yang sudah dilakukan. Isolasi mandiri juga dilakukan terhadap jajaran di lingkungan bidang pejabat tersebut untuk langkah antisipasi. ‘’Pejabatnya sudah isolasi mandiri sejak hasil swab anaknya dinyatakan positif. Begitu juga jajarannya serta orang lain yang sempat kontak erat dengan si pejabat sudah kita minta lakukan isolasi mandiri, sembari menunggu hasil Swab si pejabat ini. Ini sebagai langkah antisipasi kita dan kantor kita sudah dilakukan penyemprotan disinfektan,’’ sambung Dwi. Ditambahkan Dwi, penutupan pelayanan di kantor induk OPD mereka belum bisa dipastikan sampai kapan, karena menunggu hasil swab pejabatnya keluar. ‘’Untuk bidang pejabat yang anaknya terkonfirmasi ini kita hentikan sementara. Tapi untuk di skeretariat dan keuangan tetap masuk kantor namun mereka yang ada urusan pekerjaan penting-penting saja. Termasuk saya juga, in sya Allah besok (Hari ini, red) tetap masuk kantor untuk menyelesaikan beberapa pekerjaan,’’ demikian Dwi.(dtk)

Tags :
Kategori :

Terkait