Rekam E-KTP, Petugas Dukcapil ke Kecamatan

Senin 19-10-2020,12:05 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KEPAHIANG – Kendati masih di masa pandemi Covid-19, namun Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kepahiang tetap akan melakukan “jemput bola” untuk perekaman e-KTP yang hingga saat ini masih sangat minim. Kegiatan perekaman e-KTP ini akan dilakukan ke seluruh kecamatan dalam rangka melakukan perekaman bagi warga yang belum memiliki e-KTP. Selain itu juga dalam rangka persiapan pendataan mata pilih untuk Pilkada 2020. “Jika tidak ada kendala, mulai awal pekan depan kita sudah turunkan petugas kita ke kecamatan-kecamatan untuk melakukan perekaman. Bagi masyarakat yang belum memiliki e-KTP, kami minta untuk segera melapor ke petugas kami agar bisa segera dilakukan perekaman,” terang Kabid Pelayanan Kependudukan Dukcapil Kepahiang, Oly Stepeu, SH. Ia juga meminta kepada seluruh perangkat desa yang ada di Kabupaten Kepahiang agar melakukan pendataan bagi warganya yang belum memiliki e-KTP, agar bisa disampaikan ke Dukcapil Kepahiang supaya petugas bisa segera turun ke lapangan melakukan perekaman. “Walau kita melakukan jemput bola untuk perekaman e-KTP, namun di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini, petugas kita yang turun ke lapangan wajib mematuhi protokol kesehatan. Ini dilakukan dalam bentuk keikutsertaan Dukcapil Kepahiang dalam memutuskan mata rantai peredaran Covid-19,” ungkapnya. Lebih lanjut, terkait jumlah masyarakat yang telah melakukan perekaman e-KTP hingga awal Oktober 2020 ini, Oly mengatakan dari 110.000 lebih warga wajib e-KTP, 94 persen diantaranya sudah melakukan perekaman. “Sementara untuk sisa yang 6 persen, saat ini kita masih lakukan pengecekan lapangan, apakah ini termasuk anomali kependudukan atau ada masyarakat yang belum melapor ke pemerintahan setempat, terkait identitas kependudukan,” bebernya.(sly)

Tags :
Kategori :

Terkait