Polres Kaur Gencarkan Ops Yustisi

Senin 19-10-2020,12:19 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KOTA BINTUHAN – Sejak wabah Covid-19 melanda, jajaran Polres Kaur selalu yang terdepan dalam melakukan penanganan di Kabupaten Kaur. Mulai dari penyemprotan disinfektan di jalan raya dan desa, hingga membagikan masker gratis. Selain itu juga menyosialisasikan agar masyarakat patuh dan taat pada protokol kesehatan. Dalam Operasi Yustisi terkait sosialisasi pola kehidupan baru di saat pandemi Covid-19, Polres Kaur juga paling gencar melakukan kegiatan sosialisasi. Mulai dari jajaran Polres Kaur hingga Polsek-Polsek di Kaur aktif mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Agar warga Kabupaten Kaur nantinya tidak ada yang terpapar virus Corona yang banyak menimbulkan korban jiwa di berbagai negara besar di dunia. Kemarin (18/10) tim gabungan yustisi kembali melakukan tindakan peneguran terhadap warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan saat berkendaraan. Kegiatan tim gabungan ini menyisir masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Luas Kabupaten Kaur dan hasilnya sebanyak 50 pengendara terjaring razia. Dan mendapatkan teguran langsung dari Tim Yustisi kemarin pagi. “Masih banyak warga yang belum menganggap penting menggunakan masker saat ini menjadi tantangan kita dalam menghadapi dan menekan penyebaran Covid-19. Dan ini akan terus kita lakukan dengan tujuan masyarakat Kaur sadar dan terhindar dari covid-19. Tidak hanya meminta mereka menggunakan masker juga mengimbau pengendara untuk tertib berlalu lintas dan menggunakan helm,” kata Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK, MH melalui Kasat Lantas Iptu Agus  Antoni. Tidak hanya itu saja dalam kegiatan mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kaur. Pihak Sat Lantas Polres Kaur juga aktif membagikan stiker imbauan untuk menggunakan masker kepada pengendara yang melintas di Kecamatan Luas. “Kita ingin dengan stiker yang kita pasang ini, semua masyarakat dapat membaca dan mengerti kalau menggunakan masker itu sangat penting. Saat berkendaraan dan luar rumah untuk menghindarkan diri dari Covid-19,” pungkas Kasat Lantas. (cik)

Tags :
Kategori :

Terkait