Bawaslu Tegur Paslon Kada Langgar Protokol Kesehatan Saat Kampanye

Senin 19-10-2020,17:30 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu, Dodi Herwansyah mengatakan jika penerapan protokol kesehatan pada setiap pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2020 juga termasuk dalam pengawasan. Hal ini dilakukan oleh Bawaslu bersama dengan tim kelomlok kerja (Pokja) yang sudah terbentuk baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu.

"Pada prinsipnya masuk juga dalam pengawasan kami untuk protokol Covid, ditambah lagi dengan Pokja yang sudah bekerja melakukan pengawasan protokol kesehatan," jelas Dodi, Senin (19/10).
Terhadap yang melakukan pelanggaran pada saat masa kampanye sekarang ini juga sudah dilakukan pengawasan. Bahkan dari laporan kabupaten/kota hampir setiap hari pelanggaran yang ditemukan dan seketika langsung diberikan teguran oleh pengawas di lapangan.

"Sudah kita lakukan, termasuk juga yang tidak mematuhi protokol Covid sudah kita sampaikan ke timnya masing-masing. Pengawas kita di lapangan tidak akan segan-segan masuk ke dalam ranah pesta (pernikahan, red) yang berbau kampanye yang tidak mematuhi protokol Covid, itu langsung kita imbau. Kita sampaikan tidak melakukan kampanye, untuk mematuhi protokol Covid," tegasnya.

Dodi mengaku untuk angka pasti yang ditegur belum direkap pihaknya. Namun saat ini sudah cukup banyak yang melanggar protokol Covid tersebut. "Kalau yang ditegur sampai hari ini (19/10) jujur kami belum merekap itu. Tapi hampir setiap hari menemukan laporan dari kabupaten kota ada penegakan pelanggaran Covid-19 ini. Kalau sanksi pelanggaran kita berkoordinasi dengan gugus tugas, yang tergabung dalam Pokja, kepolisian dan kejaksaan," demikian Dodi. (zie)

Tags :
Kategori :

Terkait