Perketat Pengawasan Desa

Selasa 20-10-2020,10:50 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

PELABAI - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si meminta para camat meningkatkan pengawasan kegiatan pembangunan yang dicanangkan pemerintah desa (pemdes). Camat harus bisa memastikan realisasi pembangunan yang dicanangkan pemdes benar-benar maksimal dan tepat sasaran. “Jangan sampai camatnya acuh sehingga banyak desa yang membangun seenaknya dan ujung-ujungnya bermasalah,” kata Sekda. Semakin besar anggaran yang dikelola pemdes, konsekuensinya semakin besar juga resiko yang dihadapi. Namun bukan berarti desa yang dananya kecil pasti aman dari masalah. Intinya, pembangunan yang dilaksanakan harus berdasarkan musyawarah desa yang sasarannya untuk kepentingan masyarakat. ''Camat harus mengawasi realisasi DD (dana desa, red) dan ADD (alokasi dana desa, red) dengan membuat laporan secara rutin,'' tegas Sekda. Ketika dalam pengelolaan DD ataupun ADD ditemukan potensi masalah, camat yang aktif turun ke lapangan bisa mengetahuinya sejak dini sehingga bisa segera mengantisipasinya. Soalnya camat selaku pembina desa tetap diminta pertanggungjawaban terkait penggunaan DD dan ADD. “Apalagi dulu Dinas PMDS (pemberdayaan masyarakat desa dan sosial, red) sudah diminta memberikan bimbingan teknis kepada seluruh camat terkait pengelolan anggaran desa,” papar Sekda. Di sisi lain, ia menghimbau para kepala desa (kades) lebih berhati-hati serta mengikuti petunjuk sesuai aturan yang berlaku dalam mengelola DD dan ADD. Ketika penggunaannya melenceng, para kepala desa akan terjerat kasus hukum karena penyelewengan DD maupun ADD masuk ranah pidana korupsi. “Penyelewengan DD dan ADD tidak akan terjadi bila kadesnya teliti dan berhati-hati dalam menggunakannya,” tutup Sekda. (sca)  

Tags :
Kategori :

Terkait