Kuota PTSL 2021 Belum Pasti

Selasa 20-10-2020,11:04 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

MUKOMUKO – Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Mukomuko, tuntas. Cepatnya program itu tuntas, karena berkurangnya kuota tahun ini dari sebelumnya diberikan sebanyak 3.500 bidang. Akibat pandemi Covid-19, kuota PTSL Mukomuko dikurangi menjadi hanya 1.500 bidang. Kini, Kantor Pertanahan Mukomuko menunggu kuota untuk tahun 2021. Belum dapat dipastikan, apakah kuota untuk tahun depan, bisa sampai 3.500 bidang bahkan lebih. Atau jauh dibawah itu, karena pemerintah masih memfokuskan anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19. Sebagaimana diakui Kepala Kantor Pertanahan Mukomuko, Azman Hadi, S.Si.T, MH, kemarin. “Untuk tahun 2021, keputusannya belum ada. Karena sekarang lagi digodok oleh perencanaan Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu,” kata Azman. Pihaknya masih menunggu, dengan harapan Mukomuko tetap mendapatkan kuota. Mengingat ditahun ini, terjadi pengurangan kuota yang cukup besar untuk Mukomuko. “Nanti kalau sudah ada keputusan, akan kita informasikan ke masyarakat,” kata Hadi. Ditahun ini, awalnya Mukomuko mendapatkan jatah untuk 3.500 bidang di program PTSL. Namun hebohnya pandemi Covid-19, memaksa pemerintah merealokasi dan merevisi anggaran. Sehingga anggaran yang dialokasikan untuk Mukomuko, hanya menyisakan untuk kegiatan PSTL sebanyak 1.500 bidang. Realokasi anggaran juga mengenai pagu alokasi untuk Program Redistribusi Tanah. Mukomuko awalnya diberikan kuota untuk 2500 bidang. Akan tetapi, anggaran ini juga terkena dampak dari realokasi dan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19. “Karena pandemi Covid-19, anggaran direvisi menjadi hanya untuk 1.500 persil lagi. Termasuk pada Program Redistribusi Tanah. Dari awalnya Mukomuko diberikan kuota sebanyak 2.500 bidang. Hasil realokasi dan refocusing dari pusat, kuota yang tersisa menjadi hanya 500 bidang,” jelas Hadi. Dengan berkurangnya kuota tambah Hadi, pekerjaan menjadi lebih cepat tuntas. Sehingga kini, ia memastikan, seluruh kegiatan yang terkait dengan PTSL, sudah rampung. Pihaknya tidak menunggu instruksi dari Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, untuk jadwal pembagiannya. “Khusus PTSL tahun 2020, sudah selesai semuanya. Untuk jadwal pembagiannya, lagi menunggu instruksi dari Kanwil BPN Provinsi Bengkulu,” demikian Hadi. (hue)

Tags :
Kategori :

Terkait