Pemkab Serahkan Sertifikat Tanah Hibah KUA

Rabu 21-10-2020,09:04 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

CURUP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong (RL) kemarin menyerahkan secara resmi sertifikat tanah hibah kepada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten RL. Penyerahan dilakukan langsung Bupati RL Dr. H. Ahmad Hijazi, SH, M.Si kepada Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Kabupaten RL Drs. H. Lapulangi, MM di ruang rapat Bupati RL. Adapun tanah hibah tersebut untuk enam lokasi Kantor Urusan Agama (KUA) jajaran Kantor Kemenag Kabupaten RL. Masing-masing KUA Kecamatan Curup Timur dan KUA Kecamatan Kota Padang. Serta KUA Kecamatan Curup Tengah, KUA Curup, KUA Binduriang dan sertifikat tanah KUA Kecamatan Bermani Ulu Raya (BUR). Dalam kesempatan tersebut, Bupati Hijazi menyampaikan, hibah tersebut tidak lain menjadi bentuk kepedulian pemerintah dalam hal mempermudah pelayanan khususnya di jajaran Kantor Kemenag Kabupaten RL. ‘’Ini bentuk dukungan kita kepada Kantor Kemenag Kabupaten Rejang Lebong dalam mempermudah pelayanan. Terutama saat ini kita masih dalam masa pandemi Covid-19,’’ sampai Hijazi. Sementara itu, Kakan Kemenag Kabupaten RL Drs. H. Lapulangi, MM kepada RB menyampaikan, mereka terlebih dahulu akan melakukan balik nama dari Pemkab RL ke Kantor Kemenag RL. ‘’Beberapa lahan KUA ini cukup luas dan kedepan akan kita lakukan pengembangan untuk kepentingan pelayanan,’’ demikian Lapulangi.(dtk)

Tags :
Kategori :

Terkait