Usulkan Tenaga Kontrak Masuk BPJS Ketenagakerjaan

Rabu 21-10-2020,09:17 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KOTA MANNA – Pemkab Bengkulu Selatan (BS) akan mengusulkan ratusan pegawai non PNS atau tenaga kontrak di jajaran Pemkab BS untuk didaftarkan di BPJS ketenagakerjaan. Rencananya Pemkab BS akan menjamin ratusan tenaga kontrak Satpol PP dan Damkar, penyapu jalan, petugas kebersihan DLHK dan pramuwisma dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Rencana ini jika anggaran daerah memungkinkan akan diusulkan di RAPBD tahun 2021 atau paling tidak di RAPBD Perubahan tahun 2021. “Ada tawaran kerjasama dari BPJS Ketenagakerjaan untuk menjalin kerjasama melindungi para pegawai non PNS di jajaran Pemkab BS khususnya dalam keselamatan kerja. Tentunya tawaran ini akan diupayakan minimal tahun depan,” kata Pjs Bupati BS, Isnan Fajri M.Kes saat melakukan audensi dengan pihak BPJS, kemarin (20/10). Isnan mengatakan pihaknya masih akan mempelajari tawaran kerjasama tersebut dan akan menghitung ulang berapa banyak tenaga kontrak di Pemkab BS. Serta melihat kemampuan keuangan daerah. “Lihat dulu kemampuan keuangan daerah, baru kita hitung mampu atau tidak,” jelasnya. Ditambahkan Isnan, dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, semestinya setiap pegawai atau pekerja tidak perlu khawatir lagi dengan pembiayaan saat sakit atau mengantisipasi jika terkena hal-hal yang tidak diinginkan dalam kecelakaan kerja. Untuk itu, dirinya mengapresiasi program BPJS Ketenagakerjaan tersebut. “Saya harap seluruh tenaga non PNS nantinya bisa diakomodir daftar BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini dapat membantu pekerja bisa terjadi kecelakaan kerja. Karena risiko kecelakaan kerja bisa mengintai kapanpun. Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan ini setidaknya dapat mengurangi beban biaya perawatan jika mengalami kecelakaan bekerja,” tutup Isnan.(tek)

Tags :
Kategori :

Terkait