Operasi Zebra, Buru Pelanggar Lalin

Senin 26-10-2020,11:13 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

ARGA MAKMUR – Polres Bengkulu Utara (BU) hari ini (26/10) akan mulai melakukan Operasi Zebra 2020. Terfokus pada penindakan pelanggar lalu lintas sesuai dengan Undang-Undang 22/2009 tentang  Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kapolres BU AKBP. Anton Setyo Hartanto, S.IK, MH melalui Kabag Ops AKP. Jufri, S.IK menerangkan, salah satu yang menjadi target bukan hanya pengendara yang tidak menggunakan kelengkapan kendaraan. Namun juga pengemudi di bawah umur. “Tujuannya jelas, untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Karena memang kecelakaan terjadi berawal dari pelanggaran lalu lintas itu sendiri,” terangnya. Selain itu, karena memang dalam masa pencegahan pandemi Covid-19. Polres BU juga tetap melakukan pencegahan terkait penyebaran Covid-19, sehingga Polres BU bersama Satgas akan melakukan penanganan pada pelanggar protokol kesehatan. “Kita juga meminta pengendara bukan hanya melengkapi kelengkapan kendaraan maupun kelengkapan pengendara, namun juga tetap menggunakan protokol kesehatan,” terangnya. Polres BU juga sudah melakukan pencegahan penularan Covid-19 dari aktifitas berlalu lintas. Salah satunya dengan memasang jarak parkir di pemberhentian dan traffic light sehingga tidak terjadi pemadatan lalu lintas yang membuat terjadinya penyebaran. “Saat ini, semua pihak baik TNI, Polri, Pemerintah dan tokoh masyarakat bersama-sama mencegah protokol kesehatan. Sehingga memang kita aktif melakukan pencegahan, termasuk dalam operasi ini,” pungkas Jufri. (qia)

Tags :
Kategori :

Terkait