KEPAHIANG – DPRD Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi, senin (26/10) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Kepahiang. Mereka datang dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait pembahasan Raperda APBD Kabupaten Batang Hari tahun 2021. Serta menyiasati Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menurun akibat imbas bencana non alam corona virus disease 2019 (Covid-19). "Saya bersama Komisi III ini melakukan koordinasi dan konsultasi terkait pembahasan APBD tahun 2021. Selain itu juga berkoordinasi terkait capaian PAD yang saat ini mengalami penurunan drastis akibat imbas Covid-19. Saat ini kita sedang mencari cara bagaimana menyiasati hal ini dengan melakukan koordinasi dan konsultasi ke sini,” jelas Ilhamuddin usai mengikuti sharing dan hearing di ruang Banggar DPRD Kepahiang. Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kepahiang Andrian Defandra, SE, M.Si, bahwa pihaknya sangat menyambut baik kedatangan pimpinan dan anggota DPRD Batang Hari Provinsi Jambi untuk berkonsultasi. Menurutnya terkait pembahasan Raperda APBD Tahun 2021 Kabupaten Kepahiang, baru akan dijadwalkan pada 2 November 2020 mendatang. Dijelaskan Aan, bahwa saat ini DPRD Kepahiang masih melakukan pembahasan di internal DPRD dalam menyikapi penurunan PAD imbas Covid-19. Ia bahkan tak menampik bahwa kondisi yang dialami Kepahiang dan Batanghari ini juga dialami oleh seluruh daerah di Indonesia. Hal ini menjadi permasalahan nasional yang harus disikapi secara serius. “Kalau berbicara target PAD, Kabupaten Kepahiang adalah sebesar Rp 39 miliar, yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah. Dampak dari pandemi ini membuat daerah melalui kebijakan memberikan keringanan pada masyarakat yang wajib retribusi, sehingga total target tahun ini masih sangat minim yakni baru tercapai 55,5 persen,” terang Aan. Ditambahkannya terkait sumber dan peningkatan PAD, Kabupaten Kepahiang sudah memiliki Perda Ripparkab dimana sektor pariwisata menjadi salah satu sumber PAD baru, untuk itu Pemkab Kepahiang sudah menganggarkan dalam KUA-PPAS APBD 2021 untuk pengembangan pariwisata dengan merencanakan pembangunan waterpark di kawasan kebun teh Kecamatan Kabawetan. Hal ini diyakini dapat menjadi salah satu sumber dalam peningkatan PAD Kabupaten Kepahiang kedepannya. “Terkait penyusunan anggaran dengan perubahan Simda ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), juga mempengaruhi keterlambatan pencapaian PAD ini. Dimana penginputan anggaran dengan kodefikasi sesuai kode rekening, nomenklatur pada aplikasi ini menyebabkan OPD harus berhati hati. Karena dengan server yang terkoneksi pada Kemendagri tentu apa yang sudah dicantumkan dan diinput tidak dapat di rubah lagi,” terangnya.(sly)
Sharing Pembahasan Raperda APBD 2021
Selasa 27-10-2020,10:28 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :