PELABAI - Dalam pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat kabupaten, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong memberlakukan kebijakan yang meringankan pihak kecamatan. Antara lain masalah identitas peserta yang diutus. Setiap kecamatan boleh mengutus peserta MTQ dari luar kecamatannya. ‘’Boleh mendaftarkan peserta yang tinggalnya di kecamatan lain,’’ ujar Kabag Kesejahteraan Sosial (Kessos) Sekretariat Kabupaten Lebong, M Fabil Rozak, S.Ag, M.Pd.I. Namun dengan satu catatan, peserta yang didaftarkan berdomisili di Kabupaten Lebong. Keringanan itu dimaksudkan agar seluruh pemerintah kecamatan berpartisipasi dalam pelaksanaan MTQ tingkat kabupaten yang akan diselenggarakan Pemkab Lebong November. Soalnya belum tentu setiap kecamatan memiliki qori’ atau qori’ah. ‘’Sementara bisa saja, ada kecamatan yang memiliki qori’ dan qori’ah lebih dari satu orang,’’ jelas Fabil. Kecamatan yang memiliki qori atau qori’ah itu dimisalkannya, Kecamatan Lebong Utara. Soalnya di kecamatan itu ada sekolah Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs). Namun masing-masing kecamatan harus memastikan peserta yang didaftarkan belum terdaftar sebagai peserta dari kecamatan lain. ‘’Intinya jangan sampai terdaftar peserta ganda,’’ tandas Fabil. Dipastikannya, panitia dari Kessos dan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Lebong akan melakukan proses verifikasi yang ketat terhadap berkas peserta yang didaftarkan masing-masing kecamatan. Verifikasi itu bertujuan memastikan tidak ada peserta MTQ di Kabupaten Lebong yang berasal dari kabupaten dan kota lain. ‘’Termasuk mengklasifikasikan kelas peserta, umum atau pelajar,’’ tutur Fabil. Dilansir sebelumnya, dalam MTQ tingkat kabupaten itu akan diperlombakan 8 cabang golongan musabaqah. Diantaranya cabang Tilawah Aquran, Hifzhil Alquran, Fahm AlQuran serta cabang Syarh Alquran yang akan dilaksanakan di Kecamatan Lebong Sakti. Namun untuk titik pelaksanaan dibedakan berdasarkan cabang lomba untuk memastikan tidak terjadi kerumunan massa demi mengantisipasi penyebaran Covid-19.(sca)
Peserta MTQ Boleh Loncat Kecamatan
Selasa 27-10-2020,11:17 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :