CURUP –Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong (RL), terhitung Selasa (27/10) melakukan penutupan sementara seluruh pelayanan di kantor mereka hingga sampai batas waktu yang belum ditentukan. Hal ini lantaran ada salah satu Kepala Seksi (Kasi) mereka yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. ‘’Benar, terhitung hari ini pelayanan di kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Rejang Lebong kita tutup sementara hingga batas waktu belum ditentukan. Karena ada salah satu jajaran kita yang terkonfirmasi positif,'’ terang Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil Kabupaten RL Drs. Muradi kepada RB kemarin. Dijelaskan Muradi, mereka sudah melakukan tracking khsusus untuk pegawai atau karyawan dilingkungan Dinas Dukcapil Kabupaten RL. Selanjutnya terhitung kemarin mereka yang sempat kontak erat dengan yang terkonfirmasi positif sudah dilakukan pengambilan sample untuk uji swab dan tinggal menunggu hasilnya. ‘’Saya lupa berapa total seluruhnya, tapi yang hari ini jadi prioritas kita untuk sample uji swab, mereka yang sempat kontak erat. Selain itu mereka juga sudah kita minta untuk melakukan isolasi mandiri sampai hasil swab keluar nantinya. Untuk yang bersangkutan (kasus positif, red) sudah melakukan isolasi mandiri sejak beberapa hari belakangan,'’ demikian Muradi.(dtk)
Giliran Dinas Dukcapil RL Tutup
Rabu 28-10-2020,12:23 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :