KEPAHIANG – Menjelang akhir tahun anggaran 2020, DPRD Kabupaten Kepahiang tampak menggeber beberapa agenda kerja legislator. Ini terlihat dari hasil rapat Banmus yang digelar di ruang rapat DPRD Kepahiang untuk masa sidang III tahun 2020 yakni untuk bulan November 2020 ini. Ada sebanyak 9 jadwal rapat paripurna yang diagendakan dewan untuk bulan November mendatang. Mulai dari rapat paripurna penyampaian nota pengantar raperda APBD tahun 2021, rapat paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap raperda APBD tahun 2021, dan rapat paripurna penyampaian nota pengantar raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (RP3KP) Kabupaten kepahiang tahun 2020-2040. Kemudian juga rapat paripurna penyampaian jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi atas raperda APBD tahun 2021, rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar raperda RP3KP Kabupaten Kepahiang tahun 2020-2040, dan rapat paripurna penyampaian jawaban bupati atas pandangan umum fraksi atas raperda RP3KP Kabupaten Kepahiang tahun 2020-2040. Selanjutnya rapat paripurna pengesahan propemperda Kabupaten Kepahiang tahun 2021, rapat paripurna penyampaian pendapat bupati dan pengambilan keputusan terhadap raperda Kabupaten Kepahiang tahun 2020, serta rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi dan pengambilan keputusan terhadap raperda APBD Kabupaten Kepahiang tahun 2021. “Kita berharap apa yang telah diputuskan dalam rapat ini bisa dilaksanakan dengan baik dan tanpa halangan suatu apapun. Sehingga pelaksanaan tugas konstitusi dan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kepahiang dapat berjalan baik dan lancar,” singkat Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan, SP. (sly)
Tetapkan 9 Jadwal Paripurna
Rabu 28-10-2020,12:37 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :