RTRW Belum Tuntas

Jumat 30-10-2020,09:49 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KEPAHIANG – Hampir 1 tahun melakukan penyusunan hingga revisi, ternyata Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kepahiang 2018-2023 belum tuntas. Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang selaku leading sector masih melakukan penyusunan kelengkapan dokumen t RTRW tersebut. Meliputi peta dasar Kabupaten Kepahiang, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) hingga dokumen batas wilayah Kabupaten Kepahiang. Kepala Dinas PUPR Kepahiang Rudi Sihaloho, ST mengakui untuk mendapatkan persetujuan dari gubernur tidaklah mudah dan sekarang ini prosesnya masih terus berjalan. Karena beberapa dokumen yang harus dilengkapi dan sekarang dokumen tersebut telah dilakukan koreksi diantaranya oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) di Jakarta. “Masih ada beberapa dokumen lagi yang harus kita lengkapi. Seperti peta dasar Kabupaten Kepahiang yang saat ini masih dalam koreksi BIG. Hasil koreksi nanti menjadi salah satu  kelengkapan syarat ketika kita mengusulkan pengesahan RTRW nantinya,” jelas Rudi. Diungkapkan Rudi, secara bertahap prosesnya akan dilakukan dan ketika seluruh point sudah dinyatakan lengkap barulah nantinya gubernur Bengkulu akan memberikan persetujuan untuk disampaikan ke Kemnetrian ATR. Disitulah nantinya RTRW Kabupaten Kepahiang akan mendapatkan rekomendasi untuk ditetapkan di Kabupaten Kepahiang. “Mudah-mudahan sebelum akhir tahun anggaran 2020 ini semuanya tuntas dan mendapatkan persetujuan gubernur. Selanjutnya akan kita sampai ke kementerian untuk diterapkan di Kabupaten Kepahiang,” demikian Rudi.(sly)

Tags :
Kategori :

Terkait