ASN Tambah Libur Siap-siap Disanksi

Jumat 30-10-2020,09:50 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KEPAHIANG  – Plt Bupati Kepahiang Netti Herawati, S.Sos menegaskan kepada seluruh ASN Pemkab Kepahiang untuk memanfaatkan waktu libur panjang hingga 1 November mendatang sebaiknya berkumpul dengan keluarga di rumah. Karena pada Senin, 2 November 2020 mendatang sudah kembali masuk kerja seperti biasa. ASN diingatkan agar tidak menambah libur dengan alasan apapun. Karena pada hari Senin mendatang, Pemkab Kepahiang akan melakukan pengecekan absensi ASN di setiap OPD.  “Kita pastikan menjantuhkan sanksi bagi ASN yang kedapatan menambah libur. Karena sudah diingatkan, dilarang menambah libur,’’ tegas Netti. Dibagian lain Netti menyampaikan, kendati pemerintah telah menetapkan jadwal libur sejak 28 Oktober lalu, namun masih ada beberapa ASN yang harus tetap bekerja di hari libur panjang tersebut. Khususnya pelayanan kesehatan di RSUD Kepahiang dan puskemas, pelayanan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP), serta pelayanan kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepahiang. “Masih ada rekan-rekan kita yang tetap bekerja di hari libur. Jadi jika ada ASN yang menambah libur sementara sudah maksimal mendapatkan waktu libur yakni selama 5 hari, maka sangat disayangkan masih juga menambah libur,” tukasnya. Terkait masih ada OPD pelayanan publik yang tidak libur di waktu libur panjang, Netti mengatakan bila instansi pelayanan publik ikut diliburkan, maka siapa yang akan melayani masyarakat yang membutuhkan. Terutama pelayanan kesehatan, perizinan dan kependudukan. “Ya, untuk OPD pelayanan publik tetap buka, dan tetap melayani masyarakat. Hanya saja untuk pembangian petugasnya dilakukan dengan sistem piket. Jadi tidak ada namanya pelayanan masyarakat terhambat karena libur,” ujarnya. Lebih lanjut Netti mengatakan, untuk tanggal 28 merupakan cuti bersama, tanggal 29 merupakan tanggal merah dan tanggal 30 merupakan cuti bersama. Sedangkan di tanggal 31 karena memang ASN Kepahiang hanya 5 hari kerja. Yang terpenting, lanjut Netti, ketika libur panjang ASN Kepahiang tetap berada di rumah atau di Kabupaten Kepahianga saja. Jangan sampai liburan ke luar derah yang nantinya berpotensi membawa wabah Covid 19 ke Kabupaten Kepahiang. “Silakan nikmati libur di rumah saja dan jangan sampai ke luar daerah, tujuannya untk menjaga kesehatan supaya terhindar dari Covid-19,” pungkasnya.(sly)

Tags :
Kategori :

Terkait