BENGKULU - Tahapan debat kandidat Paslon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu memasuki masa pemilihan penyusun materi debat. Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Divisi SDM dan Sosialisasi, Darlinsyah menyampaikan KPU Provinsi Bengkulu telah menetapkan jadwal debat publik.
"Untuk debat perdana itu 9 November dengan tema debat meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memajukan daerah," sampainya, Kamis (29/10). Dikatakannya, dalam pelaksanaan debat perdana tersebut akan dilaksanakan di Hotel Mercure Bengkulu dimulai pukul 19.30 WIB. Ia menambahkan untuk bulan November, KPU Provinsi Bengkulu akan melaksanakan debat di sebanyak 2 kali dan bulan Desember 1 kali Dimana debat kedua nanti akan digelar pada tanggal 23 November dengan tema Meningkatkan Pelayanan Masyarakat dan Menyelesaikan Persoalan Daerah. Kemudian, debat ketiga pada 4 Desember yang bertema Menyerasikan Pelaksanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kota, Provinsi dan Nasional serta tema Memperkokoh NKRI. "Pelaksanaan Debat nanti akan dihadiri oleh Bawaslu 2 orang, tim kampanye paslon 4 orang serta media masa. Ini kita batasi karena wabah pandemi covid-19 yang diwajibkan menerapkan protokol kesehatan” jelas Darlin. Ia menambahkan dalam pelaksanaan debat ini hanya diperbolehkan dihadiri oleh Bawaslu 2 orang dan 4 Orang tim Kampanye setiap paslon. Sementara itu, berkaitan dengan penyusunan materi telah dipilih lima akademisi. Yang berasal dari empat perguruan tinggi di provinsi ini. Diantaranya, Prof. Dr. Herawan Sauni, SH.,MH dari Unib, Prof. Lizar Alfansi, SE.,MBA.,Ph.D dari Unib, Prof. Dr. H. Rohimin, M.Ag dari IAIN Bengkulu, Dr. Ir. Yulferius, M.Si dari Unihaz, serta Dr. Khairil, M.Pd dari UMB. "Menyusun penyusun materi, ini kita harapkan pertama memiliki kapasitas seperti pakar administrasi negara, administrasi publik, pakar hukum, juga dari perguruan perguruan tinggi lainnya," imbuhnya. Sebelumnya, Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra menyampaikan berbeda dari sebelumnya, pelaksanaan debat kandidat ini dilakukan secara terbatas. Mengingat saat ini masih pandemi Covid-19. “Pelaksanaan secara langsung, dalam satu ruangan. Massa dibatasi, dari Bawaslu 2 orang, tim kampanye 4 orang,” tukasnya. Untuk diketahui, untuk tema utama debat kandidat tidak bisa diganggu gugat. Mengingat temanya sudah ditentukan oleh KPU RI dan berlaku secara nasional. Dimana tema utama ada 6 tema utama yang sudah baku. Kemudian direncanakan akan ditambah dengan 1 tema baru, yakni terkait dengan penanggulangan dan pencegahan virus Covid-19. (war)Debat Perdana 9 November, Adu Program Majukan Daerah dan Kesejahteraan Masyarakat
Jumat 30-10-2020,11:21 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :