Kejar Target Pencetakan KIA

Sabtu 31-10-2020,14:24 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KEPAHIANG – Sejauh ini angka penerima Kartu Identitas Anak (KIA) di Kabupaten Kepahiang hanya 58,2 persen atau 25.556 lembar dari target tahun ini sebanyak 43.857 lembar. Untuk itu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepahiang membutuhkan dukungan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain guna meningkatkan target pencetakan KIA. Kabid Pendataan Pelayanan Kependudukan Dukcapil Kepahiang, Oly Steupeu, SH pihaknya berharap program KIA ini bisa didukung oleh leading sector lainnya seperti RSUD Kepahiang, Dinas Dikbud Kepahiang dan lainnya. Karena kedua OPD tersebut juga langsung bersentuhan dengan urusan anak-anak. “Walaupun pada proses penerbitannya ada beberapa kendala seperti keterlambatan lantaran hanya memiliki 1 operator, ketersediaan rebound (tinta cetak, red) dan lainnya. Namun saya yakin kendala tersebut bisa terselesaikan dengan baik seiring waktunya,” ujarnya. Selain itu Oly mengakui bahwa saat ini pihaknya mengalami kendala pada alat perekaman yang hanya 1 unit, dimana operator pelayanan hanya 1 orang. Kemampuan tersebut tidak berimbang dengan jumlah berkas yang harus dilayani, yang mencapai ratusan berkas setiap harinya. “Kita masih berupaya maksimal untuk melakukan pencetakan kepada masyarakat, namun karena keterbatasan sumber daya manusia (SDM), sehingga pencetakan KIA kita belum maksimal. Saat ini kita masih terus memproses pencetakan, hingga tuntas seluruhnya,” jelas Oly. Dijelaskan Oly, KIA sangat penting untuk memberikan kepastian dan jaminan terhadap hak-hak anak. Yang diprioritaskan pertama adalah anak usia 0-5 tahun. Selain itu bagi anak yang baru lahir, baiknya saat pembuatan akte kelahiran juga disertai KIA. “Bahasa lainnya dari KIA adalah KTP Anak. Penerbitan KIA mengacu pada Permendagri Nomor 2 Tahun 2016. Awalnya ada terobosan untuk anak-anak yang berusia dibawah 17 tahun, wajib memiliki identitas secara parsial. Untuk itulah pemerintah mulai melakukan pendataan secara nasional una menjaga dan melindungi hak masyarakat sipil sejak mulai dilahirkan,” beber Oly.(sly)

Tags :
Kategori :

Terkait