CURUP – Bupati Rejang Lebong (RL) Dr. H. Ahmad Hijazi, SH, M.Si mengingatkan kembali kepada seluruh pasangan calon (paslon) Pilkada Rejang Lebong untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes). Terutama dalam pelaksanaan kampanye tatap muka. Jangan sampai pilkada di Kabupaten RL menjadi klaster penyebaran Covid-19. Dikemukakan Hijazi, ketentuan dalam pelaksanaan kampanye oleh paslon sudah dicantumkan dalam Peraturan KPU. Termasuk soal pembatasan kegiatan kampanye dalam masa pandemi Covid-19, terutama kampanye yang mengumpulkan massa. ‘’Semuanya sudah ada batasannya dalam pelaksanaan kampanye. Makanya kita minta seluruh paslon benar-benar mematuhi prokes demi mengantisipasi penyebaran Covid-19,’’ sampai Hijazi. Rencananya Pemkab RL juga akan melaksanakan deklarasi pilkada damai pada 5 November 2020 mendatang. Deklarasi ini sekaligus mengajak seluruh paslon agar selalu mematuhi prokes dan sama-sama berkomitmen untuk komitmen tidak melakukan aksi money politik atau politik uang. ‘’Karena kita ingin Pilkada di Kabupaten Rejang Lebong bebas dari praaktek money politik berjalan damai dan jangan sampai menjadi cluster baru Covid-19. Rencananya deklarasi damai akan kita laksanakan bersama pada 5 November 2020 mendatang. Semua pihak kita berharap sama-sama mendukung agar pelaksanan Pilkada di kabupaten Rejang Lebong benar-benar berjalan damai,’’ demikian Bupati.(dtk)
Bupati Imbau Paslon Patuh
Senin 02-11-2020,10:29 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :