KOTA BINTUHAN – Pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang sempat diperpanjang hingga 30 Oktober lalu, berlanjut ke tahapan seleksi. Berdasarkan informasi dari KPU Kaur kuota pendaftaran KPPS di setiap TPS yang ada di Kaur telah tercukupi. Kendati demikian, KPU Kaur tetap akan melakukan seleksi lanjutan. Mulai seleksi berkas dan sebagainya. Kendati demikian, banyak pendaftar yang mendaftar KPPS hanya untuk memenuhi kuota saja, sebanyak 7 orang ber TPS. Kendati ada juga yang satu TPS jumlah pendaftarnya lebih dari tujuh sehingga harus ada yang diseleksi untuk menentukan 7 anggota KPPS. Ketua KPU Kaur Miexxy Rismanto melalui anggota KPU Kaur Yuhardi saat dikonfirmasi mengakui kalau pada perpanjangan pendaftaran KPPS. Semua kuota di 15 kecamatan untuk KPPS telah terpenuhi, sehingga PPK dan PPS dapat terus melakukan tahapan selanjutnya. Hingga nantinya menetapkan tujuh anggota KPPS yang akan bertugas di setiap TPS yang ada di Kaur pada tanggal 9 Desember 2020 yang akan datang. “Alhamdulilah setelah kita lakukan pengecekan, semua kuota KPPS di 15 kecamatan pas atau cukup. Jadi tidak ada lagi yang masih kurang pendaftarnya seperti beberapa hari yang lalu. Dan kita harapkan KPPS yang terpilih nantinya benar-benar bisa menjalankan tugas dengan baik. Dan yang terpenting tidak terlibat parpol atau pun tim paslon yang akan bertarung di pilkada serentak 2020 yang akan datang,” kata Yuhardi. Sesuai dengan tahapan mulai kemarin (1/11), PPK dan PPS mulai melakukan penelitian berkas calon KPPS dan juga kelengkapan persyaratan lainnya. Sementara mulai tanggal 2 November hingga 8 November 2020, PPK mulai mengumumkan hasil penelitian administrasi berkas calon KPPS. Dan kemudian tahapan selanjutnya tanggapan hingga pengumuman KPPS yang terpilih mulai tanggal 13 dan 14 November 2020 yang akan datang. (cik)
Pelamar KPPS Memenuhi Kuota
Senin 02-11-2020,10:56 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :