Penggunaan Elpiji 3 Kg Berlebihan

Senin 02-11-2020,10:57 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

SELUMA - Guna menghindari terjadinya kelangkaan gas elpiji 3 kg atau gas melon, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Seluma telah berkoordinasi dengan PT. Pertamina Bengkulu. Disperindagkop dan UKM meminta tambahan pasokan gas elpiji di Kabupaten Seluma tahun 2021. mendatang. Juga akan mengawasi dan mengawal distribusi atau penyaluran tabung gas elpiji tersebut agar tepat sasaran. Mengingat ada larangan dalam penggunaannya apabila tidak sesuai peruntukkan. Kepala Disperindagkop dan UKM Seluma, Mulyadi S.Sos, M.Si mengatakan saat ini kelangkaan gas yang sempat terjadi beberapa waktu lalu sudah teratasi. Hal ini setelah adanya pengawasan dan koordinasi pihaknya bersama distributor. Dimana kelangkaan itu terjadi bukan karena adanya permainan dari oknum namun karena adanya penggunaan berlebihan.Untuk mengatasi kelangkaan gas elpigi ke depannya, Disperindagkop dan UKM akan mengajukan penambahan kuota hingga 10 persen dari kuota tahun ini. “Kita telah berkoordinasi mengusulkan penambahan kouta elpiji, semoga saja bisa disetujui,” jelasnya. Menurutnya, penyebab kelangkaan yang sempat terjadi beberapa waktu lalu itu lantaran kebanyakan masyarakat memiliki lebih dari satu tabung. Yang mana mayoritas setiap rumah tangga hampir memiliki sekitar 2 -  3 tabung gas melon di rumahnya. Hal inilah yang membuat stok elpiji 3 kg menjadi terbatas lantaran penggunaan berlebihan. “Jadi kita harapkan ke depan penggunaan secukupnya, tidak berebihan. Inikan tabung gasnya diperuntukkan untuk masyarakat menengah ke bawah,” tegasnya. Kelangkaan gas elpiji 3 kg merupakan permasalahan klasik yang selalu timbul di setiap tahunnya. Ini terjadi karena gas tersebut yang notabene menjadi hak masyarakat miskin justru digunakan kelompok masyarakat mampu. Karena itu, Mulyadi mengimbau agar masyarakat yang mampu tidak menggunakan gas tersebut dan beralih ke tabung gas di atasnya. Seperti tabung gas non subsidi berukuran 5,5 kg atau 12 kg.(cup)

Tags :
Kategori :

Terkait