Jaksa Akan Datangi Inspektorat

Senin 02-11-2020,10:59 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

SELUMA - Penanganan kasus dugaan korupsi pada Dana Desa (DD) di Desa Padang Genting, Kecamatan Seluma Selatan masih terus diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma. Dimana penyidik masih memfokuskan untuk melakukan pengolahan data. Selain itu, Kejari masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Seluma. Kejari telah melakukan koordinasi ke Inspektorat untuk melakukan audit. Penyidik Kejari Seluma merencanakan akan mendatangi Inspektorat Seluma, Senin (2/11). "Kasus masih dalam penyidikan kita. Rencananya Senin ini kita akan ke Inspektorat untuk koordinasi masalah hasil audit," terang Kajari Seluma, Muhammad Ali Akbar, SH, MH melalui Kasi Pidana Khusus, Ahmadi, SH. Hal tersebuat dilakukan karena sebelumnya Kejari telah menyurati Inspektorat Seluma. Dimana surat yang dilayangkan tersebut untuk meminta Inspektorat mengaudit perhitungan kerugian negara pada pengerjaan program DD di Desa Padang Genting. "Kita hanya ingin koordinasi terkait dengan surat yang telah kita layangkan. Guna proses penanganan kasus tersebut," terangnya. Setelah dilakukan audit oleh Inspektorat dan hasilnya diterima penyidik Kejari Seluma, menurut Ahmadi, pihaknya akan mengambil tindakan lanjutan. Yakni melakukan gelar perkara. Sehingga kemungkinan besar dalam waktu dekat akan masuk penetapan tersangka. Diketahui kasus dugaan korupsi DD Padang Genting terjadi pada tahun anggaran 2017 lalu. Dimana sudah ada beberapa saksi yang telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Adapun dugaan korupsi itu terjadi pada item kegiatan pembangunan jalan Desa Padang Genting tahun 2017. Pekerjaan dengan dana sebesar kurang lebih Rp 448.949.000 sampai saat ini terkesan mandek dan belum ada kejelasan. Sejumlah saksi yang diperiksa mulai dari perangkat desa, saksi pelapor dan lainnya. Untuk barang bukti sendiri yang telah disita sejauh ini yakni beberapa dokumen kegiatan desa tahun 2017.(cup)

Tags :
Kategori :

Terkait