Sekda: Saya Tunggu Absensi PNS

Senin 02-11-2020,11:05 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

PELABAI – Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, diingatkan tidak bolos kerja hari ini. Pemkab Lebong akan menindak tegas PNS dan THLT yang masih juga tambuh setelah menjalani libur panjang mulai Rabu (28/10) hingga Jumat (30/10) dalam rangka peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan cuti bersama itu. “'Saya tunggu hasil pemeriksaan absensi oleh Dinas Satpol PP dan Inspektorat di seluruh OPD (organisasi perangkat daerah, red) siang besok (hari ini, red),” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si. PNS dan THLT yang kedapatan melanggar, akan disanksi tegas sesuai aturan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Bahkan khusus PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan jelas, siap-siap tidak menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebulan penuh atau jumlahnya dipotong. Termasuk ancaman nonjob bagi kalangan pejabat eselon. “Saya minta tidak ada PNS yang tambuh libur. Apapun alasannya, terkecuali memang dalam kondisi sakit sehingga tidak bisa bekerja. Itupun harus disertai keterangan dokter kalau benar sakit,’’ tegas Sekda. Diharapnya seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) benar-benar mengawasi masing-masing bawahannya hari ini. Tidak harus menunggu didata oleh Inspektorat dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Jika ada PNS yang tidak masuk segera dihubungi untuk memastikan apa alasannya. “Makanya saya minta seluruh kepala OPD memberi contoh. Kalau pimpinannya saja tidak masuk kerja, bagaimana bawahannya mau mengikuti anjuran tidak bolos kerja,” ujar Sekda.(sca)

Tags :
Kategori :

Terkait