TPP Guru Ngadat, Enam Bulan Belum Dibayar

Selasa 03-11-2020,13:22 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU – Memasuki triwulan ke empat tahun ini, guru non sertifikasi di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bengkulu belum mendapatkan pencairan tambahan penghasilan pegawai (TPP), terhitung sejak bulan Mei hingga Oktober ini. Bukan hanya itu, tunjangan non sertifikasi juga belum diterima sejak bulan Juli-September. Nasib yang sama juga dialami guru sertifikasi. Tunjangan profesi guru (TPG) mereka juga belum cair sejak bulan Juli-September.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu Rosmayetti menjelaskan, tunjungan guru non sertifikasi dan TPG anggarannya dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Sedangkan TPP anggarannya dari APBD.

Untuk mencairkan tunjangan non sertifikasi dan TPG, pihaknya telah mengusulkan ke Kemendikbud. Saat ini dalam proses pencairan. Sedangkan untuk TPP juga sudah diusulkan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Bengkulu. Namun belum bisa dicarikan, lantaran APBD Perubahan baru diverfikasi oleh gubernur.

“KERENA APBD Perubahan juga baru disahkan, dan kemaren baru selesai di verifikasi oleh gubernur, sakarang masih dilakukan proses,” jelasnya.

Dilanjutkannya, saat ini proses sedang berjalan karena Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain juga banyak kegiatan yang menggunakan APBD Perubahan. Mungkin itu juga menjadi kendala lambatnya pencairan. Namun pihaknya tetap perusahan melakukan pencairan dalam bulan ini.

“OPD lain juga banyak kegiatan menggunakan APBD Perubahan, mungkin itu juga menjadi kendala. Tetapi kita akan berusaha melakukan pencairan secepatnya,” terangnya.

Sementara itu jumlah penerima TPP di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bengkulu sekitar 2000an pegawai. Per tahunnya dianggarkan Rp20  miliar. Per orang menerima TPP Rp 750 ribu per bulan. Sedangkan jumlah penerima TPG sebanyak 1.452 orang. Anggaran pertahunnya, Rp 75 miliar. Per guru pemegang sertifikat pendidik, mendapatkan TPG sesuai dengan gaji pokok yang diterimanya per bulan.  Sedangkan tunjangan non sertifikasi dianggarkan Rp 520 juta per tahun. Per orangnya menerima Rp 250 ribu per bulan. Ada 209 guru yang mendapatkan tunjangan ini.

Sementara itu, salah satu guru SMP di Kota Bengkulu yang meminta namanya tidak disebut, mengatakan pembayaran TPG maupun sertifikasi jarang dicairkan tepat waktu. Padahal di Dapodik, SK pencairan dari pusat sudah terbit. Dia juga mengatakan untuk sertifikasi sendiri dari Juli sampai Oktober belum ada pembayaran, seharusnya pembayaran dilakukan per triwulan.

“Dari bulan Juli belum ada pembayaran sampai saat ini. Seharusnya ini pembayaran triwulan ke empat. Tetapi triwulan ketiga saja belum dibayar,” jelasnya.

Selain itu juga TPP guru non sertifikasi sudah dari bulan Mei belum ada pembayaran. Ia berharap segala bentuk tunjungan agar segera dibayarkan. Karena itu merupakan hak dari guru. Selain tunjangan dan gaji, apalagi yang menjadi pemasukan guru. “Saya memang tidak terima TPP karena sudah terima sertifikasi. Namun banyak teman guru non sertifikasi yang mengeluh hal itu, kita berharap ya segera dicairkan,” sampainya.

Wakil II DPRD Kota Bengkulu Marliadi  mengatakan untuk pencairan APBD Perubahan sudah tidak ada kendala lagi. Beberapa waktu lalu sudah dilakukan pengesahan. Sehingga pencairan sudah bisa dilakukan. Ia juga mengatakan apapun bantuk tujungan guru yang menggunakan APBD Perubahan harus segera dibayarkan.

“APBD Perubahan tidak ada kendala lagi, kita minta segala bentuk tujungan segera dilakukan pembayaran, apalagi sudah terlambat pembayarannya,” tegasnya. (juu)

Tags :
Kategori :

Terkait