BENGKULU - Peristiwa penipuan dilaporkan pemilik bengkel mobil, Yuhasman (41), warga Kelurahan Anggut Bawah Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu kepada pihak kepolisian, Senin (2/11). Dugaan penipuan ini dilakukan oleh pelanggan korban berinisial DN.
Dari keterangan korban peristiwa yang dialaminya berawal saat terlapor yang memiliki usaha mobil travel terlibat kecelakaan dengan pengendara lain pada akhir tahun 2018 lalu. Kemudian terlapor membawa mobil miliknya dan mobil lain yang terlibat tabrakan dengan mobil miliknya ke bengkel milik korban untuk memperbaiki kedua mobil tersebut. Terlapor berjanji kepada korban akan membayarkan dan bertanggung jawab atas biaya perbaikan kedua mobil tersebut. Namun hingga saat ini pelaku belum membayar biaya perbaikan mobil kepada korban. "Dia ini punya usaha travel, kemudian mobil miliknya tabrakan dan dia bawa ke sini untuk diperbaiki kedua mobil itu. Dia berjanji untuk biaya keduanya dia yang bayar. Namun setelah mobil selesai diperbaikan dan sudah diambil, oleh dia biaya perbaikan tidak dibayarkan," ungkap korban, Selasa (3/11). Korban sempat menghubungi terlapor untuk mempertanyakan biaya perbaikan mobil tersebut. Namun terlapor seolah-olah menghindari korban. Merasa telah tertipu korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta lebih. (tok)Biaya Perbaikan Mobil Tak Dibayarkan, Pemilik Bengkel Lapor Polisi
Selasa 03-11-2020,17:26 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :