CURUP – Pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong (RL) kemarin (3/11) sudah terlihat kembali normal. Dimana sebelumnya diketahui sejak 27 Oktober 2020 lalu, pelayanan dilakukan penghentian sementara. Hal ini lantaran adanya salah satu ASN mereka yang dianyatakan positif Covid-19. Dijelaskan Kepala Dinas Dukcapil RL Drs. Muradi kepada RB kemarin, pelayanan sudah dibuka secara normal. Sedangkan ASN mereka yang dinyatakan positif Covid-19 masih melakukan isolasi mandiri dirumahnya. ‘’Kita sudah bukan pelayanan kembali seperti biasanya dan untuk ASN kita yang positif masih menjalani isolasi mandiri,’’ terang Muradi. Dilanjutkan Muradi, meskipun pelayanan dibuka kembali normal, namun protokol kesehatan (prokes) semakin ditingkatkan. Masyarakat yang tidak menggunakan masker tidak akan dilayani dan diminta untuk pulang. Selain itu masyarakat juga diwajibkan mencuci tangan di tempat yang sudah disediakan di depan kantor Dukcapil Kabupaten RL serta harus saling menjaga jarak. Ditambahkan Muradi, pembukaan kembali pelayanan dikantor mereka tersebut setelah sebelumnya dilakukan terlebih dahulu pemeriksaan tes cepat kepada ASN dan karyawan mereka. ‘’Hasil tes cepat semuanya dinyatakan unreaktif. Makanya pelayanan kita kembali buka seperti biasa,’’ demikian Muradi.(dtk)
Pelayanan Dinas Dukcapil Kembali Dibuka
Rabu 04-11-2020,08:55 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :