KOTA BINTUHAN – Hanya dalam tempo kurang lebih dua minggu sejak akhir Oktober hingga awal November ini, Sat Reskrim Polres Kaur berhasil mengungkap empat kasus pencurian dengan 7 tersangka. Diantara para tersangka ada yang masih usia remaja dan bawah umur. Kasus pertama yakni pencurian lampu jalan dengan dua tersangka di Kaur Selatan, kemudian pencurian beberapa rumah di Kaur Tengah juga berhasil diamankan dua tersangka. Selanjutnya, satu tersangka pencurian motor di Padang Guci Hilir yang juga residivis kasus yang sama. Terbaru, dua lagi tersangka pencurian berhasil diamankan Tim Pasukan Tangkap Riksa Berbobot (Patak Robot) Sat Reskrim Polres Kaur pada Senin sore (2/11) di Kecamatan Lungkang Kule. Kedua tersangka berinisial MT (20) dan BA (17), keduanya warga Datar Lebar, Kecamatan Lungkang Kule. Saat ini keduanya harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Kaur. Mereka ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari korban Hendro Satrio (20) warga Desa Datar Lebar 1 yang kehilangan ponsel merek Vivo pada Rabu (28/11) di rumahnya. Dari keterangan korban, tersangka masuk ke rumah dengan cara mencongkel jendela dan mengambil ponsel milik korban. Mendapat laporan tersebut, polisi akhirnya berhasil menangkap kedua tersangka di rumahnya pada Senin (2/11) sore dan langsung dilakukan pengembangan dengan mengamankan barang bukti (BB). Hal itu dilakukan Polres Kaur dan Polsek Pagulu yang dipimpin Kanit Pidum Polres Kaur, Ipda Joko Susanto, SH. “Kasus pencurian ponsel ini masih terus kita kembangkan lagi kuat dugaan tersangka ini tidak hanya beraksi di satu TKP saja di wilayah Lungkang Kule dan sekitarnya. Untuk BB lainnya masih kita cari, namun keduanya sudah kita tetapkan tersangka dengan BB ponsel merek Vivo,” kata Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Apriadi. Dengan maraknya kasus pencurian, baik itu pencurian ponsel, curanmor dan pembobolan rumah, Polres Kaur mengimbau warga Kaur untuk selalu waspada dan hati-hati jangan sampai menjadi korban pencurian. “Kita imbau juga orangtua di Kaur untuk mengawasi anak-anaknya apalagi usia remaja jangan sampai nantinya ikut-ikutan dan menjadi pelaku pencurian. Apalagi dari beberapa kasus yang kita ungkap belakangan ini pelakunya masih remaja di bawah 25 tahun,” beber Kasat Reskrim.(cik)
Lagi, Dua Pencuri Dibekuk
Rabu 04-11-2020,09:21 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :