KOTA BINTUHAN – Kendati telah selesai melaksanakan prajabatan pada akhir September 2020, namun hingga saat ini 233 CPNS Kaur penerimaan tahun 2018 belum juga dilantik menjadi PNS. BKD dan PSDM Kaur sendiri belum menjadwalkan kapan 233 CPNS ini dilantik jadi PNS penuh karena menunggu keluarnya sertifikat prajabatan para CPNS tersebut. SK prajabatan menjadi syarat dilantiknya CPNS menjadi PNS. Untuk itu, BKD dan PSDM Kaur belum bisa memastikan kapan jadwal pelantikan. “Untuk saat ini kita belum bisa pastikan kapan pelantikan, karena kita masih menunggu sertifikat prajabatan yang belum selesai di Badan Diklat Provinsi Bengkulu. Namun yang pasti tahun ini mudah-mudahan 233 CPNS yang diangkat tahun 2019 lalu bisa jadi PNS. Apalagi 233 CPNS itu semuanya lulus prajabatan yang dilakukan di masa Covid-19 ini,” kata Kabid Pengembangan Aparatur Penilaian Kinerja dan Penghargaan BKD dan PSDM Kaur, Slamet Dwi Cahyo, kemarin. Sementara itu, BKD dan PSDM Kaur juga berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait rencana pelantikan 233 CPNS menjadi PNS tahun ini. Pelantikan CPNS jadi PNS harus mendapatkan izin dari BKN. “Sambil menunggu sertifikat prajabatan keluar kita juga berkoordinasi dengan BKN terkait rencana pelantikan CPNS menjadi PNS. Apalagi dalam kondisi Covid-19, mungkin ada tata cara dan petunjuk tersendiri dalam pelantikan yang harus kita laksanakan nantinya. Yang pasti kita berusaha agar tahun ini 233 CPNS yang sudah satu tahun lebih jadi CPNS bisa dilantik jadi PNS,” papar Slamet.(cik)
Sertifikat Prajabatan Belum Keluar
Rabu 04-11-2020,09:23 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :