Serapan Anggaran Baru 51 Persen

Rabu 04-11-2020,09:46 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

PELABAI - Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Kabupaten Lebong berencana menggelar rapat triwulan ke IV akhir bulan ini. Ditarget minimal serapan anggaran sudah di atas 80 persen. Soalnya dalam rapat pimpinan TEPRA triwulan III yang digelar September, realisasi anggaran yang terserap baru 51,6 persen dari total anggaran Rp 728,4 miliar sesuai angka yang disetujui dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun ini. Sementara pergerakan angka kenaikannya, hingga bulan ini belum sampai 10 persen. Rata-rata dari 50 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, realisasinya berstatus rapor kuning karena serapan anggarannya di bawah (-) 20 persen sampai (-) 30 persen dari Rencana Anggaran Kegiatan (RAK). ‘’Beberapa diantaranya masih rapor merah karena serapan di bawah (-) 30 persen dari RAK,’’ kata Kabag Administrasi Pembangunan, Sekretariat Kabupaten (Setkab) Lebong, Syarifuddin, S.Sos, M.Si. Dijelaskannya, salah satu penyebab minimnya serapan anggaran adalah pengaruh pandemi Covid-19 sehingga menyebabkan banyaknya penyesuaian anggaran. Hampir seluruh anggaran harus dipangkas untuk percepatan penanganan Covid-19. Termasuk sempat tersendatnya transfer dana dari pusat. ‘’Termasuk belum adanya pengajuan pencairan dari pihak ketiga, padahal pekerjaan telah selesai, itu juga memicu penyerapan anggaran tidak maksimal di beberapa OPD,’’ terang Syarifuddin. Atas kondisi itu, seluruh OPD diminta lebih maksimal menyerap anggaran agar hingga akhir tahun tidak ada dana yang bersisa sehingga bisa mengakibatkan terhentinya kegiatan fisik yang sedang dijalankan. Saat ini Bagian Administrasi Pembangunan tengah menunggu Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sesuai APBD Perubahan dari masing-masing OPD. ‘’Kalau DPA sudah turun, segera kami gelar rapat tepra triwulan akhir,’’ jelas Syarifuddin. Pantauan RB, beberapa OPD yang menyandang rapor merah dalam penyerapan anggaran itu antara lain Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Selama 10 bulan berjalan, Bappeda baru mengajukan 3 kali pencairan anggaran. Termasuk Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRHub) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lebong.(sca)

Tags :
Kategori :

Terkait