ARGA MAKMUR – Pjs Bupati Bengkulu Utara (BU), Dr. Iskandar ZO, SH, M.Si melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Poltekkes Kemenkes Bengkulu. Kerjasama ini terkait dengan penanganan stunting. Iskandar menuturkan kerjasama tersebut terkait dengan penanggulangan stunting berbasis kesehatan ibu dan anak. Hal ini sebagai salah satu upaya percepatan penurunan stunting dengan posyandu, pola makan sehat, sanitasi dan pola asuh yang baik. “Kerjasama ini dilakukan sehingga program penanggulangan stunting berbasis kesehatan ibu dan anak ini bisa berjalan sangat baik,” terangnya. Ia juga mengatakan Pemkab BU tidak hanya melakukan penanganan kasus stunting atau kondisi gagal pertumbuhan pada anak akibat kekurangan gizi dalam waktu yang lama, tetapi Pemkab BU juga melakukan pencegahan terjadinya stunting. “Sehingga penanganan dilakukan sejak dini sebagai bentuk pencegahan,” jelasnya. Pemkab BU melakukan penanganan sejak mulai dari imbauan untuk tidak menikah dini, peningkatan gizi keluarga termasuk saat ibu mengandung serta melakukan pengawasan kesehatan rutin melalui Posyandu. “Sejak dari janin kita lakukan penanganan sehingga nantinya akan lahir bayi yang sehat dan tidak berstatus stunting,” papar Iskandar. Saat ini angka stunting di BU 9,5 persen dengan angka penurunan tertinggi di Provinsi Bengkulu dalam dua tahun belakangan. Hal ini sesuai program penanganan yang dilakukan Pemkab BU yang berhasil menekan kasus stunting di BU.(qia)
Pemkab Jalin MoU Penanganan Stunting
Rabu 04-11-2020,09:56 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :