11 Desa di Seberang Musi Susah Sinyal

Kamis 05-11-2020,09:23 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KEPAHIANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang saat ini tengah melakukan pendataan radius terdekat untuk mendapatkan sinyal telekomunikasi di 11 desa di Kecamatan Seberang Musi. Hal ini guna kepentingan pengiriman rekap data secara elektronik (e-Rekap) dalam masa penghitungan suara hasil pencoblosan pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang. Komisioner KPU Kepahiang, Nurhasan mengatakan ada 4 kategori wilayah yang jadi pertimbangan untuk pengiriman e-Rekap pada saat penghitungan suara nanti. Meliputi, wilayah yang kuat sinyal, sedang sinyal, sedikit sinyal, dan susah sinyal. Untuk 11 desa dari 13 desa yang ada di Kecamatan Seberang Musi masuk dalam kategori susah sinyal. Bahkan ada yang tidak memiliki sinyal (blank spot). “Kita sudah koordinasi dengan KPU Provinsi, dan sesuai aturan yang ada, bagi petugas pemungutan suara di 11 desa ini akan diberikan solusi untuk mengirimkan rekap data di radius terdekat yang memiliki sinyal. Dan saat ini petugas kita sedang melakukan penghitungan radius,” ungkap Nurhasan. Adapun teknis penghitungan radius, sambung Nurhasan, adalah mencari desa terdekat yang memiliki sinyal untuk mengirimkan data rekap hasil pemungutan suara. “Jadi nantinya pengiriman rekap data bisa dilakukan melalui desa terdekat yang setidaknya memiliki sinyal untuk pengiriman data,” ujarnya. Selanjutnya untuk TPS yang memiliki akses transportasi sulit, dari 335 TPS untuk Pilkada Kepahiang 2020, sebanyak 22 TPS masuk kategori TPS sulit. Adapun TPS akses sulit tersebut terdiri dari 6 desa di Bermani Ilir dan 16 desa di Muara Kemumu. “Untuk di Kecamatan Bermani Ilir ada Desa Kota Agung sebanyak 2 TPS, Talang Sawah 2 TPS, dan Langgar Jaya 2 TPS. Sementara untuk Kecamatan Muara Kemumu yakni Desa Batu Bandung sebanyak 8 TPS, Sosokan Taba sebanyak 5 TPS, Renah Kurung 2 TPS, dan Warung Pojok 1 TPS,” demikian Nurhasan.(sly)

Tags :
Kategori :

Terkait