Satu Diberangkatkan, Dua Tinggal

Kamis 05-11-2020,10:28 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

MUKOMUKO – Sebanyak dua warga yang mengalami gangguan jiwa terjaring Dinas Sosial Mukomuko, terpaksa bertahan di Mukomuko. Ini dikemuka Kepala Dinas Sosial Mukomuko, Saroni, SH. Dijelas Saroni, keduanya hingga kemarin belum bisa diberangkatkan untuk pengobatan, lantaran tidak adanya ketersediaan anggaran. Pihaknya masih mencari anggaran yang bisa dipakai untuk memberangkatkan dua orang asal Kecamatan Lubuk Pinang dan Kecamatan Sungai Rumbai tersebut. “Kami masih mencari anggaran untuk operasional keberangkatan pasien. Sebab keluarga pasien juga tidak memiliki biaya untuk itu,” kata Saroni. Sebelum kedua orang itu diberangkatkan ke Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Bengkulu, pihak keluarga terpaksa memasungnya di rumah. Sebab mereka mengamuk, dan dikhawatirkan bisa membahayakan keluarga yang sehat dan orang lain. “Dari pada timbul hal yang tidak diinginkan, keluarga memutuskan untuk memasungnya dulu di rumah. Mudah – mudahan ada solusi untuk keberangkatan kedua warga tersebut. Bisa bantuan pemerintah maupun bantuan dari para dermawan,” harap Saroni. Sedangkan untuk satu orang dengan gangguan kejiwaan atau gila, asal Desa Arga Jaya SP 1 Kecamatan Air Rami. Disebut Saroni sudah bisa diberangkatkan ke RSKJ Bengkulu. Ini setelah biaya operasional pemberangkatan pasien ditanggung oleh Kepala Desa (Kades) Arga Jaya.(hue)

Tags :
Kategori :

Terkait