KEPAHIANG – Lantaran pembangunan tiga link jalan yang dibiayai penyertaan modal PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) baru dilaksanakan pada pertengahan 2020 ini, Pemkab Kepahiang saat ini berencana mengusulkan perpanjangan tenor pembayaran cicilan penyertaan modal kepada perusahaan dibawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut. Diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Zamzami Zubir, SE, MM bahwa pada dasarnya tenor pembayaran cicilan dan bunga atas pinjaman daerah tersebut terhitung sejak 2019 hingga 2021 mendatang. Namun lantaran pekerjaan fisiknya mengalami keterlambatan, Pemkab Kepahiang berencana mengusulkan kembali Memorandum of Understanding (MoU) perpanjangan pembayaran cicilan tersebut. “Untuk tenornya ini memang tidak bisa dibawah 3 tahun, kita pun sudah mengusulkan untuk bisa pembayaran tenor 5 tahun pada awalnya, namun pihak SMI hanya menyetujui tenor untuk 3 tahun. Jadi dengan keterlambatan ini, kita ada alasan untuk mengajukan penambahan pembayaran cicilan,” beber Zamzami. Untuk itu dalam waktu dekat, Pemkab Kepahiang akan berkoordinasi dengan pihak PT SMI terkait usulan perpanjangan pembayaran cicilan ini. Bahkan Pemkab Kepahiang telah menyusun perencanaan pembayaran bunga cicilan hingga tahun 2022 mendatang. “Jadi untuk pembayaran tahun ini, kita bayarkan di tahun depan yakni sebesar Rp 31 miliar yang terdiri dari cicilan Rp 27 miliar dan bunga 7,5 persen per tahun senilai Rp 4 miliar,” jelasnya. Zamzami juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar jangan salah persepsi terhadap pembayaran cicilan yang dilakukan Pemkab Kepahiang ini kepada PT SMI. Karena rumor yang beredar di masyarakat adalah kenapa pembangunan belum dilakukan, pinjaman belum dicairkan, namun persentase bunga pinjaman sudah sekian. "Jadi sistemnya, kalau dananya sudah terpakai baru kita bayar cicilan dan bunganya. Dan saat ini dari 3 perusahaan yang sudah melakukan pekerjaan pembangunan tersebut baru 1 perusahaan yang sudah mengajukan uang muka, yang artinya anggaran pinjaman daerah sudah terpakai, sehingga kita pun mulai menghitung pembayaran. Sementara 2 perusahaan lagi belum mengajukan uang muka, sehingga dananya masih aman. Namun tetap kita siapkan untuk sewaktu-waktu mereka mengajukan pencairan uang muka,” beber Zamzami. Diketahui sebelumnya, kontraktor yang sudah mencairkan uang muka pekerjaan proyek, yakni PT Nurangga Brother’s Putra yang mengerjakan pekerjaan peningkatan jalan pusat pemerintahan – Desa Barat Wetan. Rekanan ini diketahui sudah mencairkan uang muka sebanyak 20 persen dari total anggaran pekerjaan senilai Rp 23,9 miliar. Sementara untuk dua kontraktor lainnya, yakni PT. Bayu Inti Pelangi yang mengerjakan pembangunan jalan paket II Cinto Mandi - Langgar Jaya - Damar Kencana dan PT. Sarana Multikarya Indonesia yang mengerjakan peningkatan jalan penghubung Desa Bandung Jaya - Sp Air Les dan peningkatan jalan Renah Kurung - Batu Bandung tidak mengajukan pencairan uang muka. Adapun rincian Pembangunan dan Peningkatan Jalan Pusat Pemerintahan – Barat Wetan Rp 23,3 miliar, Pembangunan Jalan Cinto Mandi - Damar Kencana Rp 18,5 miliar, dan Peningkatan Jalan Renah Kurung - Batu Bandung Rp 12,7 miliar.(sly)
Pemkab Ajukan Perpanjangan Pembayaran Cicilan PT SMI
Jumat 06-11-2020,12:38 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :