Formasi Dokter Diprotes

Jumat 06-11-2020,13:15 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

PELABAI - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong selaku Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lebong, diprotes. Datang dari salah satu peserta formasi dokter umum yang tidak lulus. Sesuai sanggahannya melalui sistem di website Panselda, peserta bersangkutan meminta Panselda meninjau ulang pemberkasan formasi dokter umum karena ada dugaan kekeliruan. Yakni soal Surat Tanda Registrasi (STR) yang digunakan salah satu peserta yang namanya dinyatakan lulus sesuai hasil seleksi yang diumumkan Panselda. STR salah satu peserta dari 6 peserta formasi tenaga dokter umum yang namanya lulus, diduga menggunakan STR internship. ‘’Benar, memang ada sanggahan dari peserta yang masuk ke kami soal STR salah satu peserta tenaga dokter umum yang dinyatakan lulus seleksi,’’ kata Kabid Mutasi Pengadaan dan Informasi, BKPSDM Kabupaten Lebong, Apedo Irman Bangsawan, SH. Namun sanggahan itu, lanjut Bangsawan telah diklarifikasi. Sesuai penelusuran yang dilakukan Panselda ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes), sanggahan itu tidak terbukti. STR yang dipakai salah satu tenaga dokter yang dipermasalahkan adalah STR definitif. Bisa dilihat pada barcode nomor peserta bersangkutan serta keabsahannya yang terkoneksi. ‘’Artinya, dengan STR definitif yang dilampirkan dalam persyaratan, peserta yang lulus dan dipermasalahkan itu statusnya sah,’’ terang Apedo. Sanggahan sekaligus klarifikasi itu sudah disampaikan Panselda Kabupaten Lebong ke Panselnas CPNS di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Saat ini Panselda masih menunggu instruksi atau pentujuk lanjutan dari Panselnas. ‘’Sanggahan itu poinnya benar bahwa untuk formasi dokter umum harus pakai STR definitif. Namun tampaknya penyanggahnya yang keliru karena STR peserta yang dipermasalahkan sesuai dengan formasi yang dilamarnya,’’ jelas Apedo. Diketahui, selama 3 hari masa sanggah terhitung 1 hingga 3 November, tidak ada sanggahan lain yang masuk ke Panselda selain sanggahan untuk 1 dari 6 formasi tenaga dokter umum itu. Itu artinya peserta lain yang mengikuti seleksi telah menerima keputusan kelulusan seleksi CPNS Kabupaten Lebong formasi 2019.(sca)

Tags :
Kategori :

Terkait