Hari Ini Pemberkasan Dimulai

Jumat 06-11-2020,13:50 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENTENG –  Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom. M.Si mengatakan website https://sccn.bkn.go.id dibuka secara nasional oleh BKN hari ini (6/11). Sehingga mulai hari ini semua para peserta CPNS sudah membisa melakukan pengunggahan semua persyaratan pemberkasan di website tersebut. “Memang sejak Senin lalu website tersebut tidak bisa akses atau tidak bisa kita buka. Ternyata memang website tersebut belum dibuka BKN. Selain itu juga diketahui selama belum dibuka website tersebut para peserta CPNS masih banyak yang mengurus semua persyaratan pemberkasan yang harus mereka lengkapi terlebih dahulu,” jelasnya. Dia menambahkan, adapun persyaratan yang perlu diunggah diantaranya pas foto terbaru, ijazah asli, transkrip nilai asli, asli daftar riwayat hidup, asli SKCK, surat keterangan sehat jasmani dan rohani. “Kemudian selanjutnya, melampirkan surat keterangan tidak mengonsumsi narkoba, asli surat bukti pengalaman kerja yang ditandatangani pejabat berwenang apabila masih bekerja,” tegasnya. Hingga saat ini total keseluruhan peserta yang menyampaikan sanggahan ke BKPSDM berjumlah lima orang. Lima orang tersebut diantaranya Apnila Dewi, Nadya Nurfaddilah Eka Putri, Arwin Harianto, Feni Peprianty dan Xalr Dora Agung Esa Kasih. Sanggahan yang disampaikan berbeda-beda. “Diantaranya menilai Panselda tidak melaksanakan Permenpan dan RB nomor 23 tahun 2019 huruf F angka 3 poin 7 tahun 2019 tentang verifikasi jenis atau tingkat disabilitas. Kemudian menilai adanya pesaing lain yang tidak memenuhi persyaratan dimana dalam sertifikasi pendidikan dinilai masih dalam tahap remedial,” ungkapnya. Kemudian untuk menindak lanjuti sanggahan kelima orang tersebut pihaknya telah memberikan jawaban dan memastikan jika sanggahan yang disampaikan tak dapat diakomodir. Lantaran dalam pelaksanaan seleksi telah sesuai dengan aturan yang ada. (jee)

Tags :
Kategori :

Terkait