BENGKULU - Tim Opsnal Polsek Ratu Samban berhasil mengamankan pelaku pencurian berinisal FA, Jumat (6/11) malam. FA diamankan lantaran melakukan pencurian 1 unit handphone milik rekannya Aditia Saputra di salah satu rumah temannya yang berada di kawasan Jalan Putri Gading Cempaka Kelurahan Penurunan Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu. Dijelaskan Kapolsek Ratu Samban, AKP. David Tampubolon, penangkapan yang tergabung dalam Operasi Musang Nala 2020 berawal saat pihaknya menerima laporan dari korban. Kronologi pencurian yang dilakukan pelaku berawal saat pelaku bersama korban sedang berkumpul di salah satu rumah teman di kawasan tersebut. Kemudian saat korban tertidur pelaku kemudian mencuri 1 unit handphone milik korban tanpa sepengetahuan korban dan teman yang lain. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ratu Samban. Setelah melakukan penyelidikan pelaku kemudian berhasil diamankan di kawasan Kelurahan Penurunan Kota Bengkulu. "Pelaku berhasil kita amankan, juga barang bukti berupa satu unit handphone yang dicuri oleh pelaku juga sudah kita amankan sebagai barang bukti," ungkap Kapolsek, Sabtu (7/11). Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Sementara pelaku telah mengakui perbuatannya. (tok)
Operasi Musang, Polsek Ratu Samban Amankan Pelaku Pencurian
Sabtu 07-11-2020,14:49 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :