Balap Liar di Komplek Perkantoran Masih Marak

Senin 09-11-2020,10:28 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KEPAHIANG – Balap liar masih terlihat marak dilakukan sekelompok pemuda berusia pelajar di kompleks perkantoran Pemkab Kepahiang khususnya pada momen-momen akhir pekan atau waktu libur. Sabtu (8/11) malam, sebanyak 15 unit kendaraan bermotor berhasil diamankan Sat Lantas karena kedapatan melakukan aksi kebut-kebutan di area tertib lalu lintas tersebut. Dalam patroli rutin balap liar tersebut, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara kendara patroli Sat Lantas dengan sekelompok pemuda tersebut. Pantauan RB, beberapa pemuda tampak bersembunyi di jalan-jalan pintas antara gedung perkantoran. Ada juga yang masuk ke areal perkebunan warga. Namun apapun aksi para pemuda tersebut untuk mengelabui aparat, tetap saja akhirnya berhasil diamankan dan digelandang ke Mapolres Kepahiang. Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.IK, M.AP melalui Kasat Lantas Iptu Fery Octaviari, S.IK didampingi KBO Lantas Ipda Indra Gunawan menjelaskan diamankannya belasan unit kendaraan roda dua tersebut merupakan hasil dari operasi rutin menanggapi laporan dan keluhan dari masyarakat Desa Pelangkian dan Taba Tebelet, bahwa kerap terjadi aktivitas balapan liar yang dilakukan oleh sekelompok pemuda. Sasaran dari kegiatan tersebut, yakni masyarakat nongkrong dan meresahkan masyarakat dengan membawa miras, menggunakan kendaran yang bising dengan knalpot racing, serta tidak memiliki surat kendaraan. “Kita sering menerima keluhan dari masyarakat yang melapor kepada kita bahwa sering terjadi aksi balapan liar di akhir pekan oleh sekelompok anak muda. Patroli ini sebenarnya rutin kita lakukan, namun seringnya terjadi kucing-kucingan antara aparat dan pemuda. Hanya saja kali ini kita punya strategi lain, yang akhirnya puluhan pemuda tersebut berhasil kita amankan,” ungkap Fery. Kendati tidak diberikan sanksi pidana, para pemuda ini untuk tahap awal diberikan peringatan tegas dengan menandatangani surat perjanjian yang diketahui oleh pihak orang tuanya. Setelah itu baru para pemuda dan kendaraannya dipersilakan untuk pulang. “Tahap awal ini kita berikan teguran saja dengan menandatangani surat perjanjian yang dihadiri oleh orangtuanya masing-masing. Kita juga meminta orangtuanya untuk bisa bekerjasama memberikan pembinaan terhadap anak-anaknya. Namun jika terulang lagi, maka kita akan ambil tindakan tegas untuk para pemuda ini,” terang Fery.(sly)

Tags :
Kategori :

Terkait