KOTA MANNA - Satpol PP Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) memastikan pengecekan protokol kesehatan (Prokes) menjadi tugas pemantauan utama. Hajatan pernikahan yang digelar masih kerap mengabaikan prokes. Sehingga Satpol PP memastkan melakukan pengecekan prokes di setiap hajatan pernikahan yang ada di Kabupaten BS. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, sekaligus mencegah cluster baru di pesta pernikahan. Sekretaris Satpol PP BS Asih Kadarina menegaskan, khusus untuk di hajatan pernikahan prokes memang masih sering diabaikan. Sehingga dengan turunnya anggota Satpol PP dalam pengawasan prokes di hajatan pernikahan, diharapkan bisa menyadarkan masyarakat betapa pentingnya mematuhi Prokes. “Setiap keramaian selalu diminta untuk menerapkan prokes, ini disebabkan timbulnya cluster baru Covid itu berawal dari kerumunan. Untuk acara pernikahan ini kami selalu periksa prokesnya,” terang Asih Pemeriksaa ini bukan tanpa alasan, sebab tim Satgas penanganan Covid-19 terus berupaya mengajak warga BS untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Apalagi pandemi Covid-19 belum berakhir ditambah lagi status BS masih zona orange. Sebelumnya Pjs bupati BS Isnan Fajri, M.Kes telah meminta pihak eksekutif bersama aparat keamanan untuk tegas menegakkan prokes. Utamanya di acara pesta pernikahan. Diakui Isnan, pemerintah tidak melarang adanya pesta, hal ini disebabkan agar roda perekonomian masyarakat BS tetap berjalan. Oleh sebab itu dia meminta dengan sangat pada warga yang menggelar pesta patuhi Prokes. “Melanggar ada sanksi, pihak parat siap itu jadi tetap dengan Prokes apappun itu bukan hanya pesta pernikahan,” ujar Isnan.(tek)
Pesta Pernikahan Diperiksa Satpol PP
Senin 09-11-2020,10:33 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :