PELABAI - Aturan pemerintah pusat masih melarang atau membatasi kegiatan yang mengundang kerumunan massal, jelas berpengaruh terhadap rencana perayaan kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Lebong ke 16. Sejumlah kegiatan tetap akan dilaksanakan, namun bentuk dan jumlah keterlibatan orang-orangnya dibatasi sesuai protokol kesehatan. “Tetapi jika memang beresiko, kemungkinan kegiatan yang bersifat memeriahkan tidak dilaksanakan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si. Itu artinya perayaan HUT Lebong hanya sebatas pelaksanaan upacaranya saja. Untuk upacara juga jumlahnya akan dibatasi sesuai anjuran protokol kesehatan demi mencegah cluster baru penularan Covid-19. Teknisnya hanya mengundang perwakilan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemkab Lebong. “Dalam waktu dekat akan kami bahas lagi seperti apa teknis perayaan HUT Lebong di bulan Desember itu,” papar Sekda. Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Lebong, Ir. Eddy Ramlan, M.Si memastikan Expo Festival yang merupakan agenda HUT Lebong belum dihapus dari daftar festival Disparpora tahun ini. Sementara untuk beberapa festival lain sudah ditiadakan karena pandemi Covid-19. Khusus untuk HUT Lebong Disparpora masih menunggu petunjuk Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Kalau memang tidak direvisi, kami siap melaksanakannya,” papar Eddy. Untuk jadwal puncak HUT Lebong, jika tidak mengalami perubahan dilaksanakan 18 Desember. Itu sesuai jadwal disahkannya Kabupaten Lebong sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang Pemekaran Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang. Selama ini HUT Lebong dirayakan setiap 7 Januari yang belakangan direvisi karena dinilai keliru.(sca)
Kegiatan HUT Lebong Dibatasi
Senin 09-11-2020,11:18 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :