CURUP – Sejak kemarin, Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong (RL) terpaksa harus menutup sementara layanan umum di kantor mereka. Hal ini lantaran adanya salah satu pegawai mereka yang hasil uji sample swabnya dinyatakan terkonfirmasi positif. Seperti yang disampaikan Plt. Kejari RL Henri Hanafi kemarin. Dijelaskan Henri, penutupan sementara layanan tersebut dilakukan dalam tujuh hari kedepan. Semabari mereka menunggu hasil Swab pegawai lainnya yang rencananya akan dilakukan pengambilan sample hari ini. ‘’Salah satu staf kita yang terkonfirmasi positif Covid-19 ini sebelumnya melakukan uji swab mandiri. Karena mengalami gangguan kesehatan dan tidak masuk kantor,’’ terang Henri. Dilanjutkan Henri, mereka sudah berkoordinasi dengan Dinkes serta gugus tugas guna melakukan tracking. Karena yang bersangkutan beberapa hari lalu sempat berada dikantor untuk berkoordinasi dan menyelesaikan pekerjaan yang sangat mendesak. Selain itu secara mandiri mereka juga sudah melaksanakan kegiatan penyemprotan di lingkungan Kantor Kejari RL. Terkait dengan jadwal proses persidangan perkara sendiri, tambah Henri, menurut sudah berkoordinasi dengan pihak Pengadilan Negeri (PN) Curup untuk ditunda. Hanya saja jika mendesak, seperti habisnya masa penahanan terdakwa dan lainnya, tetap digelar melalui sistem daring secara online. ‘’Termasuk dengan Polres Rejang Lebong, seperti kegiatan pelimpahan dan lainnya tetap bisa dilakukan dengan sistem online,’’ demikian Henri.(dtk)
Satu Pegawai Kejari RL Terkonfirmasi Positif
Selasa 10-11-2020,09:10 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :