Perkara Koperasi Simpan Pinjam, IRT Jadi Korban Penganiayaan

Selasa 10-11-2020,16:33 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - Lantaran menjadi korban penganiayaan, BY (42) warga Kelurahan Berkas Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu melapor ke pihak kepolisian, Senin (9/11) siang. Penganiayaan ini dilakukan oleh tetangga korban sendiri berinisal MD yang mengakibatkan korban mengalami luka di bagian telinga.

Dijelaskan korban, peristiwa yang dialaminya berawal saat dirinya beserta terlapor yang sama-sama mengikuti koperasi simpan pinjam berkumpul di salah satu rumah warga untuk membayar iuran mingguan. Kemudian terlapor yang diduga sebelumnya tidak senang dengan korban, kemudian mendorong korban hingga terhempas ke lantai.

Korban menjelaskan, sebelumnya dirinya merasa tidak memiliki masalah dengan terlapor, namun korban sebelumnya sempat menjabat sebagai ketua pemegang koperasi. Diduga terlapor tidak senang terhadap korban akan hal tersebut. "Lagi bayar iuran mingguan, tidak tahu masalahnya apa langsung mendorong saya hingga terhempas ke lantai," ungkap korban, Selasa (10/11).

Akibat dorongan dari terlapor kepalanya sempat terhantam lantai. Kejadian ini disaksikan oleh tetangga lain peserta koperasi. "Setelah terhempas sempat bangun, kemudian leher saya terasa pedih. Kemudian ketika dicek ternyata berdarah diduga bekas cakar," tambah korban.

Akibat kejadian tersebut korban yang tidak terima kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. (tok)

Tags :
Kategori :

Terkait